35 Anggota DPRD Bangka Periode 2024-2029 Dilantik
--
SUNGAILIAT - DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna istimewa pada Selasa (17/9) dengan agenda pemberhentian anggota DPRD Bangka periode tahun 2019-2024. Rapat paripurna istimewa juga mengagendakan pelantikan 35 anggota DPRD Bangka periode 2024-2029.
Rapat paripurna istimewa diawali dengan dipimpin oleh Ketua DPRD Bangka periode 2019-2024, Iskandar yang memandu sebelum pelantikan. Selanjutnya dilakukan pembacaan surat keputusan Gubernur Babel oleh PLT. Sekwan DPRD Bangka Al Imron terkait pemberhentian anggota DPRD Bangka 2019-2024 dan pelantikan anggota DPRD Bangka 2024-2029.
Dalam pelantikan ditandai pengucapan janji sumpah dan jabatan 35 anggota DPRD Bangka yang terpilih untuk periode 2024-2029 dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat dan pemuka agama. Setelah itu dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan dilakukan penyematan pin 35 anggota DPRD Bangka periode 2024-2029.
Pelantikan anggota DPRD Bangka dihadiri sejumlah tamu dan undangan seperti PJ Bupati Bangka, M.Haris, Forkopimda, kepala OPD, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama di Kabupaten Bangka. Selain itu tampak dihadiri keluarga dari 35 anggota DPRD Bangka terpilih.
Rapat paripurna kemudian dilakukan pemilihan pimpinan DPRD Bangka sementara yang disampaikan oleh PLT Sekwan DPRD Bangka, Al Imron. Pimpinan sementara DPRD Bangka ini diantaranya berdasarkan hasil Pemilu 2024, keputusan KPU Kabupaten Bangka soal perolehan kursi Pemilu anggota DPRD Bangka tahun 2024.
Diketahui partai pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Bangka adalah PDI Perjuangan. "Dengan ini diumumkan pimpinan sementara DPRD Bangka hasil Pemilu 2024, satu; Jumadi dari PDI-Perjuangan sebagai ketua DPRD Bangka, kedua; H.Hendra Yunus dari partai Demokrat sebagai Wakil Ketua DPRD Bangka," kata Al Imron. (trh)