Tunggu Pendaftaran PPPK

Abdullah Azwar Anas-screnshot-

KESEPAKATAN hasil rapat kerja KemenPANRB dan BKN bersama Komisi II DPR pada Kamis (5/9), pendaftaran PPPK 2024 akan dimulai 27 September.

-----------------

NAMUN, belum ditetapkan secara resmi oleh Panselnas CASN.

Adapun jadwal pendaftaran CPNS 2024 yang telah dibuka pada 20 Agustus akan ditutup, Selasa 10 September pukul 23.59 WIB.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengadaan aparatur sipil negara (ASN) digelar untuk memenuhi kebutuhan SDM Aparatur yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat guna.

Rekrutmen ASN yang berkualitas demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, Menteri Anas mengimbau Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta seluruh Kantor Regional untuk ‘jemput bola’ dalam memastikan kelancaran rekrutmen CASN tahun 2024.

Menteri Anas mengimbau BKN untuk menyiapkan strategi complaint handling di setiap titik kantor BKN di pusat, regional maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT).

BACA JUGA:PPPK Daftar, 27 September 2024!

“Perlu pusat informasi atau crisis center yang disiapsiagakan di setiap titip kantor BKN baik online maupun offline. Butuh tenaga ekstra terkait complaint handling dan penanganan berbagai informasi terkait CPNS, PPPK, dan non-ASN,” ujar Anas saat pertemuan dengan Kanreg BKN seluruh Indonesia, secara hibrida, Selasa (10/9).

Pada kesempatan tersebut, Menteri Anas mengatakan seluruh Kanreg BKN sebagai pelaksana teknis rekrutmen CASN menjadi ujung tombak kelancaran pelaksanaan CASN.

Crisis Center yang disiapkan diharapkan dapat menangani keluhan dari masyarakat atau calon pelamar CASN di tahun 2024.

BKN diimbau untuk menyiapkan standard operating procedure (SOP) sebagai panduan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan krusial yang sering ditanyakan calon pelamar terkait pengadaan CASN.

“Secara periodik perlu dilakukan koordinasi dengan seluruh Kanreg, karena akan banyak pertanyaan dari calon pelamar CPNS maupun PPPK yang perlu mendapatkan penjelasan dengan baik, sehingga ada pemahaman yang sama,” kata Menteri Anas, dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPANRB.

Tag
Share