Dari 1.750 WBP Babel yang Terima Remisi HUT Ke-79 RI, 48 Orang Langsung Bebas

Pemberian Remisi HUT RI.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- PANGKALPINANG.- Saat ini, jumlah penghuni lapas, rutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) adalah, 2.762 orang.  Mereka terdiri dari dari 2.544 orang narapidana laki-laki dewasa, 147 orang narapidana perempuan, 39 orang anak binaan, dan 32 orang narapidana lansia.

Dari jumlah itu, menurut pihak Kanwil Kemenkumham Babel, sebanyak 1.750 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan anak binaan di lapas Babel menerima remisi HUT Ke-79 Republik Indonesia.

"Kita berharap remisi ini, WBP dapat memperbaiki diri, menyadari kesalahan dan jadi warga yang baik selama serta setelah jalani masa pidana," Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Babel Kunrat Kasmiri mengatakan 1.750 orang narapidana dan anak binaan pada lapas, rutan dan LPKA di Babel terima Remisi HUT Ke-79 RI. 

BACA JUGA:Lapas Narkotika Pangkalpinang Brikan Remisi Idul Fitri 1445 Hijriyah ke 709 Warga Binaan

“Sebanyak 1.738 orang narapidana dan 12 orang anak binaan yang menerima HUT RI tahun ini," katanya.

Adapun narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi yaitu 680 orang dari Lapas Narkotika Pangkalpinang, 366 orang dari Lapas Pangkalpinang, 306 orang dari Lapas Sungailiat dan 159 orang dari Lapas Tanjungpandan. 

Selanjutnya  72 orang dari Lapas Perempuan Pangkalpinang, 155 orang dari Rutan Muntok, dan 12 anak binaan dari LPKA Pangkalpinang.

''Dan, ada 48 diantaranya langsung bebas,'' lannjutnya.***

 

Tag
Share