Honorer Bodong tak Tertolong!

ilustrasi-screnshoot -

PRESIDEN Jokowi saat mengumumkan rekrutmen CASN 2024 mengatakan, pemerintah akan menyelesaikan masalah honorer dengan membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

---------------

UNTUK program pengangkatan massal honorer jadi PPPK pada 2024 tersedia 1.605.694 formasi, yang merupakan gabungan jatah formasi PPPK instansi pusat dan daerah.

Formasi PPPK 2024 untuk instansi pusat mencapai 221.936 kursi.

Adapun jatah formasi PPPK 2024 untuk instansi daerah sebanyak 1.383.758.

BACA JUGA:Honorer Tendik, Masuk PPPK 2024

Formasi PPPK 2024 di instansi daerah tersebut dialokasikan untuk guru sebanyak 419.146, tenaga kesehatan 417.196, serta formasi untuk tenaga teknis 547.416.

Presiden Jokowi mengatakan pengangkatan honorer jadi PPPK berdasarkan database yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pemerintah juga akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database BKN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dimana tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1 juta 600 ribu formasi yang belum diangkat sebagai PPPK,” kata Presiden Jokowi, pekan lalu.

Meski Presiden Jokowi mengatakan honorer yang ada di database BKN menjadi acuan pengangkatan, tidak serta merta dipastikan seluruh honorer bakal jadi PPPK.

Para non-ASN yang merasa masuk kategori honorer bodong, sebaiknya siap mental jika ternyata terdepak dari gerbong pengangkatan jadi ASN PPPK.

Pasalnya, Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN tegas mengamanatkan bahwa tahapan pengangkatan honorer jadi PPPK harus diawali dengan proses validasi dan verifikasi.

BACA JUGA:Tahun 2024, Targetkan Penyelesaian Honorer, Bahas Seleksi ASN 2024

Dalam beberapa kali kesempatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas juga menegaskan pentingnya audit secara menyeluruh terhadap data honorer yang di database BKN jumlahnya 2,3 juta.

Tag
Share