Andre Simpan BB di Rumah Kosong
Pelaku Narkoba yang Akhirnya Tak Berkutik.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- andre Capri Aritiawan Hidayatullah alias Ale tak berkutik saat disergap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pangkalpinang.
"Dalam penangkapan ini juga disaksikan Ketua RT setempat. Saat petugas tiba dilokasi, tersangka sempat membuang barang bukti sabu sebanyak satu paket yang dibungkus pakai tisu, tapi barang bukti berhasil kita temukan," kata Kasat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasiren, Jumat, 19 Juli.
Setelah diinterogasi lebih lanjut, ujar Raden, tersangka akhirnya menunjukan sabu yang di tempel atau diletakan di pinggir jalan dekat rumah tersangka. Kemudian saat dilakukan penggeledahan di jalan tersebut, ditemukan satu buah potongan sedotan plastik berawarna yang berisikan satu paket sabu.
Setelah itu, dikatakan Raden, tersangka kembali menunjukan tempat menyimpan sisa sabu yang berada di rumah kosong depan rumah tersangka.
BACA JUGA:Pemkot Terus Komitmen Perangi Narkoba
"Kemudian saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut, kita temukan satu buah kotak rokok merk Djitoe yang berisikan satu helai tisu yang didalamnya terdapat lima potongan sedotan plastik bewarna, yang mana di dalamnya terdapat sabu yang berada di atas pelafon, kemudian ditemukan kembali satu buah kotak rokok merk Balveer yang di dalamnya terdapat dua potongan sedotan plastik berwarna, yang mana di dalamnya juga terdapat sabu di pinggir jendela rumah kosong tersebut," beber Raden.
Dari tangan tersangka, perwira balok tiga ini menyebut, total sabu yang berhasil disita sebanyak 9 paket sabu ukuran kecil siap edar dengan berat bruto sabu 2,66 gram.
Selain sabu, katanya, turut pula diamankan barang bukti lainnya berupa sembilan potongan sedotan plastik berwarna, satu buah kotak rokok merk Balveer, satu buah kotak rokok merk Djitoe, dua helai tisu dan
satu unit handphone merk Redmi 9C warna biru.
"Selanjutnya tersangka berserta barang bukti di bawa ke Polresta Pangkalpinang untuk proses lebih lanjut," kata Raden.***