Gembong Judol Ada di Taiwan

(Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak-screnshot-

KESULITAN dalam mengejar bandar judi online diungkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

--------------------

DIREKTUR Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bandar judol banyak berada di luar negeri.

"Satu tadi, bahwa keberadaan bandar ini kan di luar negeri. maka ada tata cara, tata laksana yang harus kita lakukan, utamanya berkoordinasi efektif dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melacak keberadaan bandar ini," katanya kepada awak media, Rabu 26 Juni 2024.

Meski begitu, pihaknya terus melacak keberadaan para bandar untuk ditangkap pihaknya.

BACA JUGA:Perangi Judi Online, Diskominfo Kota Gelar Sosialisasi

"Semua kita lakukan. salah satu kendala dari pemblokiran judi online ini salah satunya adalah bandar, dimana terakhir yang kita lakukan pengungkapan di daerah Tangerang dengan menangkap dua orang tersangkanya terkait dengan web perjudian liga Ciputra itu juga intelektual leadernya ataupun bandarnya itu berada di Taiwan," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya tegaskan berantas judi online di berbagai kalangan di wilayah hukumnya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan pihaknya tidak pandang bulu dalam memberantas judi online.

Diungkapkannya, dalam kalangan internalnya atau anggotanya pihaknya juga memberantas judi online.

"Banyak cerita yang kurang enak dari masyarakat. Dan kami juga ke dalam (Internal Polda Metro Jaya) juga melakukan penertiban juga dengan razia-razia handphone dan jika dapat kita akan kita sanksi," katanya kepada awak media, Selasa 25 Juni 2024.

BACA JUGA:Judi Online Seret 164 Wartawan, Ada Namanya, Ayo Siapa Saja...

"Memang ya secara nasional sudah jelas bahwa tindakan, Presiden, Menko Polhukam, Kominfo sedang berupaya memberantas. Pelakunya ini banyak sekali di masyarakat tidak peduli masyarakat mana pun terlibat," lanjutnya.

Menurutnya, semua pihak harus peduli dengan pemberantasan judi online di Indonesia.

Tag
Share