3000 Nelayan Bateng Dilindungi Asuransi BPJS

Nelayan-screnshoot-

KOBA -  Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Tengah mencatat sebanyak 3000 nelayan Bangka Tengah telah memperoleh perlindungan asuransi kecelakaan kerja lewat BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah lewat Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Tengah. 

Kepala Dinas Perikanan Bangka Tengah Imam Soeradi mengatakan perlindungan Asuransi melalui BPJS bagi nelayan.  "Kalau gak salah sudah 3000 lebih kami memberikan asuransi BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan kita dan itu kita berikan sebagai pelayan publik,"terangnya kepada Babel Pos, Senin(10/06) di Koba

Imam menyebutkan, pihaknya memang ditugaskan Bupati untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan memberikan rasa aman kepada masyarakat nelayan.  "Perintah pak Bupati kami mengedepankan pelayan publik dan memberikan pelayan publik. Namun kita juga gak serta merta menanggung terus. Kita cuma menanggung satu tahun saja, " ungkapnya. 

Imam menjelaskan, program ini sebagai stimulan saja dan memberikan bantuan agar nanti nelayan lebih memperhatikan jaminan kecelakaan kerja. 

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bangka  Belitung Abdul Shoheh menjelaskan, program ini bukan hanya untuk nelayan saja, namun juga bisa untuk pekerja lepas seperti buruh, petani, tukang bengkel atau lainnya. 

"Hanya bayar Rp 16.700 per bulan bisa mencover jaminan kecelakaan kerja dan pencairan biaya santunan sampai Rp 42 jt. Dan ini bukan cuma nelayan, tapi semua pekerja apapun bentuk pekerjaannya, " tandasnya (*)

Tag
Share