Nadiem Batalkan Kenaikan UKT

Nadiem Makarim-screnshot-

MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI Nadiem Anwar Makarim menyatakan akan membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

--------------

HAL ini disampaikannya selepas bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka  Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari masukan masyarakat terkait implementasi UKT tahun ajaran 2024/2025 dan koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN).

Nadiem mengungkapkan telah mendengar aspirasi mahasiswa, keluarga, serta masyarakat.

"Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan

Alhamdulillah semua lancar," ungkapnya.

Adapun keputusan pembatalan kenaikan UKT ini juga disetujui oleh Presiden Jokowi.

BACA JUGA:Klaim Kemendikbudritek soal UKT, Hanya 3,7% Mahasiwa Baru

Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan reevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN.

"Saya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detil teknisnya," lanjutnya.

Sebelumnya, penetapan besaran UKT di sejumlah perguruan tinggi mendapatkan sorotan lantaran tingginya kenaikan yang terjadi.

Pihak kampus berdalih penghitungan besaran UKT ini telah sesuai dengan Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).

Di mana, kebijakan ini menjadi dasar peningkatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bagi PTN dan PTN-BH.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan