Sabtu, 23 Nov 2024
Network
Beranda
Headline
Pangkalpinang
Politika
Daerah
Bangka
Bangka Tengah
Bangka Selatan
Bangka Barat
Belitung
Belitung Timur
Komunikasi Bisnis
Advetorial
Kolom
Catatan Politik
Bahasa
History
Taring
Soccer
Lainnya
Gadget
Hiburan
Literasi
Kesehatan
Nasional
Opini
Network
Beranda
Headline
Detail Artikel
Sabu Jatah Tahun Baru
Reporter:
Agus Putra
|
Editor:
Syahril
|
Selasa , 12 Dec 2023 - 22:08
--
sabu jatah tahun baru * istri hamil tua, suami tersandung narkoba pesta menghadapi tahun baru, ternyata pesta juga bagi kalangan bandit, khususnya bandit narkoba. ini buktinya. diringkusnya edi jahri alias epi (28), warga jalan temberan rt 001 rw 001 kelurahan temberan kecamatan bukit intan kota pangkalpinang, karena membawa narkoba jenis sabu untuk jatah tahun baru dengan berat mencapai 4 kg degan nilai r 4,8 miliar. ulahnya yang nekad menjadi kurir narkoba jenis sabu terendus tim satuan reserse narkoba polresta pangkalpinang bersama tim bea cukai pangkalpinang pada minggu (10/12/2023) lalu. hal yang menjadi catatan adalah, barang haram yang ia bawa kali ini 4 kg sabu! itu adalah tangkapan terbesar polresta di penghujung tahun. kini epi terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara bahkan pidana seumur hidup usai ditangkap tim satuan reserse narkoba polresta pangkalpinang bersama tim bea cukai pangkalpinang pada minggu (10/12/2023) lalu. selain itu, tersangka juga harus rela meninggalkan istrinya yang saat ini sedang hamil besar. kepada babel pos, selasa (12/12/2023) usai konferensi pers yang digelar polresta pangkalpinang, epi mengaku menggeluti profesi sebagai kuris sabu tersebut baru satu tahun lebih. selama kurun waktu tersebut, dirinya baru dua kali mengambil barang haram tersebut dari aceh ke kota pangkalpinang. "yang pertama itu juli 2022 lalu, itu saya bawa satu kilogram sabu. saat itu sabu yang saya bawa sampai ke tujuan dan saya dapat upah sebesar rp15 juta," ungkap epi. lanjut epi, untuk aksi keduanya dilakukan pada 7 desember 2023. sabu, katanya, dibawa dari lhokseumawe aceh dengan total 4 kilogram sabu. jika sabu tersebut sampai tujuan, dia mengaku dijanjikan akan mendapatkan upah sebesar rp80 juta. "tapi uang itu belum saya dapatkan, karena saya keduluan ditangkap. saya baru dikasih uang jalan sebesar rp3,8 juta, saya tidak menyangka akan seperti ini. saya menyesal," katanya. epi mengaku tergiur dengan profesi tersebut lantaran mendapatkan upah yang cukup besar. uang hasil menjadi kurir pun digunakan untuk kebutuhan sehari-hari bersama istri. ketika disinggung siapa pemilik sabu tersebut, epi tidak mengetahuinya secara pasti. katanya, semua komunikasi dilakukan melalui via handphone. "tidak tahu pak, yang jelas saya bekerja sesuai perintah yang ditelepon seseorang melalui handphone. cuma setahu saya, sabu itu rencananya akan diedarkan di pangkalpinang menjelang perayaan tahun baru 2024," tutupnya.(pas)
1
2
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Babel Pos 13 Desember 2023
Berita Terkini
Strategi Membangun Tata Kelola Pendidikan
Headline
2 jam
Erzaldi: Tata Kelola Pendidikan Jadi Kunci Generasi Emas
Headline
3 jam
Pelaku Pembunuh Kasatreskrim, AKP Dadang Dibotaki
Headline
3 jam
Dompet Dhuafa Raih Trofi SNI Award 2024
Headline
3 jam
KPK Takkan Hilangkan OTT?
Headline
3 jam
Berita Terpopuler
Yuri: Kongkrit, Komprehensif, Berjuang dan Tawakal Bersama-sama Dengan BERAMAL
Headline
12 jam
Strategi Membangun Tata Kelola Pendidikan
Headline
2 jam
Jalan Kaki Dapat Tingkatkan Harapan Hidup
Kesehatan
22 jam
Rusia Tembakkan Rudal Hipersonik ke Ukraina, Putin Minta Barat Mundur!
Headline
3 jam
Kekuatan Pasangan BERAMAL: Membangun Bangka Belitung Berkolaborasi Tegak Lurus
Headline
12 jam
Berita Pilihan
Pernyataan Sandra Dewi Mengecewakan, Rp 420 M, Kemana?
Headline
1 bulan
Bos Smelter Ungkap, MoU Dengan PT Timah dan CSR untuk Bantu Pemerintah dan Rakyat
Headline
1 bulan
Sidang Tipikor Tata Niaga Timah Aon Cs, Saksi Tak Sebut Terdakwa?
Headline
1 bulan
Tipikor Timah, dari Super Heboh, Kini Mulai Senyap?
Headline
4 bulan
Dugaan Tipikor KUR BSB Naik Penyidikan, Siapa Calon Tersangka?
Headline
4 bulan