Pj Gubernur Babel Lantik 379 PPPK

Pj Gubernur Babel Lantik 379 PPPK.-Antara-

PANGKALPINANG - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA melantik  379 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 di lingkungan Pemprov  Kepulauan Babel dengan pengucapan sumpah janji jabatan, sebagai ikrar dalam melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab. 

"Sumpah yang baru saja diikrarkan ini pada hakekatnya merupakan suatu bukti kesanggupan untuk mentaati aturan yang berlaku, tidak hanya disaksikan oleh kita semua tetapi juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa," kata Safrizal ZA di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan pelantikan  dan pengangkatan PPPK formasi tahun  ini sesuai dengan penetapan nomor induk pegawai terdiri 336 orang PPPK Jabatan Fungsional Guru, 16 orang PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan 27 orang PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Formasi. "Saya mengucapkan selamat kepada PPPK yang dilantik, semoga selalu melaksanakan tugas  dengan penuh tanggung jawab," katanya. 

Ia meyakini PPPK yang dilantik akan lebih memahami apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur sipil negara di manapun bertugas dan  selalu dituntut untuk senantiasa bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peran dan berpedoman dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Saya berharap hendaknya saudara mempunyai kepribadian dan kemampuan profesional dalam melaksanakan tugas kedinasan sesuai bidang masing-masing, untuk itu saya berpesan peliharalah selalu kepribadian itu agar pimpinan saudara merasa tepat untuk memberikan kepercayaan untuk diperpanjang kontrak kerja," katanya. 

Ia  mengimbau aparatur sipir negara bahwa untuk selalu meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara proporsional dengan dilandasi kepribadian dan etika, mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan bangsa. 

Disamping itu, ia berpesan agar PPPK yang baru dilantik senantiasa bekerja dengan sungguh-sungguh dimanapun bertugas, bantulah atasan dalam melaksanakan tugas, sehingga visi dan misi dari instansi di mana bekerja dapat berhasil dengan baik. "Sebagaimana telah saudara ketahui, aparatur sipil negara tidak hanya menjadi pelayan masyarakat tapi juga harus memberi contoh perilaku yang terpuji dan teladan bagi masyarakat sekitar yang terakhir, junjung tinggi budaya kerja berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif (BERAKHLAK) di Bumi Serumpun Sebalai ini," ujarnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan