Bantah Rp 76 M & Emas Disita!

Tim Kejagung Saat Penggeledahan di Kediaman Sandra Dewi.-Dok-

* Kuasa Hukum Tersangka Harvey Moeis Bersuara

AKHIRNYA, kuasa hukum tersangka kasus korupsi Harvey Moeis membantah adanya penyitaan Rp 76 miliar dan dan emas seberat 1 kilogram oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

--------------------

KUASA hukum, Andi Ahmad Nur Darwin, menyatakan, aksi penyitaan uang tunai dan logam mulia di kediaman kliennya tidak benar. Menurutnya, kabar tersebut menyesatkan masyarakat.

Ia menyatakan, fakta, pemberitaan dalam berbagai media baik media cetak, media elektronik atau media sosial terkait temuan dan penyitaan sejumlah uang sebesar Rp 76 miliar dan emas seberat 1 Kg di kediaman Harvey tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan.

Andi berharap segenap pihak yang melakukan pemberitaan, baik melalui media cetak, elektronik atau medsos melakukan verifikasi informasi kepada pihak berwenang, sebelum menyebarkannya.  Ia menginginkan berita yang disebarluaskan merupakan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:Bersama Tersangka Tipikor Timah Harvey Moeis, Semua Fantastis

Secara tegas, suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis akan mematuhi seluruh rangkaian prosedur pemeriksaan yang dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Agung atas adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah.

“Klien kami percaya pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan melakukan seluruh rangkaian serta proses penyidikan dengan transparan, akuntabel dan profesional agar terciptanya keadilan, keberimbangan dan kepastian hukum demi penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia,” paparnya. 

Sementara itu, sang istri tersangka, Sandra Dewi yang sebelumnya juga sempat menjalani pemeriksaan dim Kejagung, sempat berujar pendek dihadapan awak media agar berita yang dilansir berdasarkan datang yang ada.  Namun Sandra Dewi saat itu tidak tegas apa yang ia maksudkan.

"Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang bener," ujar Sandra Dewi, Kamis 4 April 2024 usai diperiksa 5 jam di Kejagung saat itu.

Setelah menyampaikan sedikit pernyataan, Sandra Dewi kemudian bungkam lalu beranjak masuk ke mobil.

Sidik Hulu Hingga Hilir

Di sisi lain, Pakar hukum pidana Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf turut mengomentari kasus korupsi pertimahan  yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. 

Tag
Share