Urgensi Pendidikan Anak di Usia Dini
Syamsul Bahri.-Dok Pribadi-
Oleh: Syamsul Bahri
Kepala MTs Al-Hidayah Toboali
Dalam sebuah mahfuzhot (kata mutiara) disebutkan tuntutlah ilmu sejak dari buaian (ibu) hingga ke liang lahad. Makna kata mutiara tersebut adalah betapa pentingnya pendidikan sehingga dianjurkan belajarnya mulai dari diasuh oleh seorang ibu atau mulai dari usia nol bulan. Dan tidak terbatas kapan startnya untuk belajar tetapi juga sampai kapan pendidikan itu berlangsung juga disebutkan. Artinya pendidikan itu bisa sampai kapanpun, sehingga ketika sudah di liang lahad (kuburan) pun juga ada proses pendidikannya.
Dari kata mutiara di atas dapat kita ambil sebuah pelajaran bahwa anak-anak harus diberikan pendidikan secepat mungkin. Pendidikan yang diberikan kepada anak sejak usia dini begitu urgen, karena akan menanamkan pondasi pendidikan yang kuat. Pendidikan anak di usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani. Agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan anak di usia dini objeknya adalah anak yang berusia empat sampai dengan enam tahun (usia emas). Pendidikan ini memiliki peran yang sangat penting untuk mengembangkan kepribadian anak serta mempersiapkan mereka untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. Pendidikan anak di usia dini merupakan jembatan antara lingkungan keluarga dengan lingkungan masyarakat yang lebih luas yaitu sekolah dasar dan lingkungan lainnya.
Oleh karena itu, pendidikan anak di usia dini selayaknya diberikan kepada anak sedini mungkin sejak lahir, bahkan mungkin sejak dalam kandungan, yang dilakukan melalui pembinaan dan pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu mengoptimalkan tumbuh kembang jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan memasuki kehidupan lebih lanjut.
Begitu pentingnya pendidikan anak mulai usia dini sehingga telah menjadi perhatian dunia Internasional. Dalam pertemuan di Dakar, Senegal menghasilkan 6 kesepakatan sebagai kerangka aksi pendidikan untuk semua (the Dakar Framework for Action Education for All), yang salah satu butirnya sepakat untuk memperluas dan memperbaiki keseluruhan perawatan dan pendidikan anak usia dini, terutama bagi anak-anak yang sangat rawan dan kurang beruntung, dan Indonesia sebagai salah satu anggota forum tersebut terikat untuk melaksanakan komitmen ini. (Jalal: 2002).
Karena pendidikan anak di usia dini merupakan proses interaksi antara pendidik (orang tua, pengasuh dan guru) dengan anak usia dini secara terencana untuk mencapai suatu tujuan. Dalam proses interaksi pendidik harus memahami segala aspek pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini yang dihadapinya. Oleh karena itu pendidik harus dapat menyesuaikan segala bentuk ucapan, sikap dan tindakan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan pertumbuhan serta perkembangan anak usia dini. (Wijayana: 2010).