Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Residivis Dibekuk Tim Buser Naga

Residivis Dibekuk Tim Buser Naga.-Agus Putra-

Curi Motor, Kotak Amal Hingga HP

PANGKALPINANG - Satreskrim Polresta Pangkalpinang melalui Unit Reaksi Cepat (URC) Opsnal Tim Buser Naga berhasil menangkap seorang residivis yang diduga melakukan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda di Kota Pangkalpinang.

 

Pelaku berinisial BS alias Bagas (22), warga Lampung Tengah, diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Depati Hamzah, Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan.

 

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Indra Wijatmiko, mengatakan penangkapan dilakukan setelah Tim Buser Naga memperoleh informasi bahwa pelaku telah lebih dulu diamankan anggota Satpolairud Polres Bangka.

 

"Begitu mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Tim Buser Naga langsung bergerak menuju Pos Satpolairud Polres Bangka untuk menjemput yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya, termasuk sejumlah aksi pencurian di lokasi lain," kata Indra, Minggu (5/7/2026).

 

Kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Sporty CBS tahun 2025 saat diparkir di teras tempat kerjanya di kawasan Semabung Lama pada 19 Juni 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.

 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku awalnya berjalan kaki di sekitar lokasi dan melihat sepeda motor korban terparkir dengan kondisi setang tidak terkunci. Melihat situasi sepi, pelaku kemudian mendorong motor tersebut sekitar 500 meter menuju sebuah bengkel.

 

Di bengkel itu, pelaku meminta dibuatkan kunci baru dengan membayar Rp230 ribu. Setelah berhasil menyalakan kendaraan, motor tersebut dibawa ke Belinyu dan digunakan pelaku untuk aktivitas sehari-hari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan