Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Tiga Anggota Polres Bangka Dipecat!

Kapolres Saat Mencoret Foto ke 3 Anggota yang Dipecat.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Senin, 25 Mei 2026, pagi, Kapolres Bangka, Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, memimpin langsung upacara pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 3 anggota.  Masing-masing Aipda WH, Brigpol AD, dan Bripda FA.

Keputusan ini diambil setelah ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar aturan internal serta kode etik profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolres mengaku, PTDH bukanlah langkah yang diinginkan pimpinan, melainkan konsekuensi mutlak atas tindakan pelanggaran yang dilakukan.  Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota agar tidak ada lagi personel yang harus mengakhiri masa dinasnya lebih cepat karena tidak mampu menjaga disiplin dan nama baik institusi.

Setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kehormatan diri sendiri, keluarga, maupun institusi tempat bernaung. 

"Momen ini adalah pengingat bagi kita semua untuk selalu berada di jalan yang benar.  Ikuti aturan yang berlaku, tingkatkan kedisiplinan, dan jangan terjerumus oleh perbuatan sendiri yang merugikan karier maupun institusi," tegasnya.***

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan