Tipikor Timah, Aset 11 Tersangka Terus Dicari?
Tj Mart Toboali Termasuk yang Disegel.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- keluarga 11 tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) tata kelola penambangan timah di IUP PT Timah 2015 - 2022 di Bangka Selatan (Basel), benar-benar dibuat ketar-ketir. Soalnya, Kejari masih terus menelusuri aset mereka.
Dan satu persatu aset yang ditemukan disegel.
Data terbaru, satu unit rumah di Jalan Jenderal Sudirman, Toboali disita. Namun sayangnya pihak Kejari belum menjelaskan aset-aset mana lagi yang diselusuri dan diduga terkait dengan para tersangka Tipikor timah yang 11 orang itu.
Hingga saat ini, aset-aset yang disegel rata-rata berada di wilayah Basel. Sementara, informasi yang berkembang, banyak juga aset para tersangka itu berada di luar Basel. Bahkan ada di Kota
Pangkalpinang. Apakah aset-aset itu masuk dalam pantauan Kejari Basel atau tidak, belum diketahui pasti.
Selain itu, apakah ada kemungkinan aset-aset para tersangka di luar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) juga ditelusuri? Hingga kini pihak Kejari Basel belum juga memberi penjelasan. Hanya saja saja diakui bahwa aset para tersangka terus diselusuri?
Sebelumnya, Kejari Basel telah melakukan penyitaan aset atas terduga Tersangka korupsi AF atau Direktur CV Teman Jaya. AF merupakan salah satu mitra PT timah yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejari Basel. Tersangka AF ini juga ditetapkan tersangka bersamaan dengan beberapa mitra lainnya dan dua orang ex petinggi PT timah.
Adapun beberapa aset yang diamankan yakni:
1. Objek Tanah/Bangunan sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik No. 3945.
2. Objek Tanah/Bangunan sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik No. 3958.
3. Objek Tanah/Bangunan sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik No. 1180.
4. Objek Tanah/Bangunan sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik No. 1531.
5. Objek Tanah/Bangunan sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik No. 1705.
6. 2 unit alat berat yang terdapat di atas tanah Sertifikat Hak Milik No. 3945.