Sosialisasi Wajib Halal Digencarkan
Sosialisasi Wajib Halal Digencarkan.-Antara-
Sosialisasi program Wajib Halal Oktober 2026 terus dilakukan kepada masyarakat dan pelaku usaha lintas sektor, termasuk dalam ajang Global Printing and Packaging Expo (GPPE) 2026 di NICE PIK 2, Tangerang, pada 6–9 Mei 2026.
Dalam pameran industri percetakan dan kemasan tersebut, PT Alam Utama Mulia (AUM) Nalarih bersama Lembaga Pemeriksa Halal Nahdlatul Ulama Halal Center (LPH NU-HAC) mengedukasi pengunjung mengenai pentingnya sertifikasi halal. Edukasi yang diberikan tidak hanya terkait makanan dan minuman, tetapi juga mencakup sektor kemasan dan bahan pendukung produk.
Direktur PT AUM Nalarih, Ananto Fajar, mengatakan pihaknya mendukung implementasi program Wajib Halal Oktober 2026 sebagai langkah memperkuat ekosistem halal nasional. “Kami mendukung penuh implementasi program Wajib Halal Oktober 2026 sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem halal nasional,” ujar Ananto.
Menurutnya, program wajib halal juga menjadi momentum bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas, daya saing, dan kepercayaan pasar domestik maupun global. Nalarih menyatakan siap bersinergi dengan berbagai pihak guna mempercepat sertifikasi halal dan penguatan implementasi Sistem Jaminan Produk Halal di Indonesia.
Sementara itu, perwakilan LPH NU-HAC, Reny Lia Yustka, menilai GPPE 2026 menjadi momentum strategis memperluas literasi halal kepada masyarakat. “Selama ini masyarakat umumnya hanya memahami halal pada makanan dan minuman. Padahal cakupan wajib halal Oktober 2026 jauh lebih luas, termasuk packaging atau kemasan,” kata Reny.
Ia menyebut antusiasme pengunjung terhadap edukasi halal cukup tinggi, termasuk terkait perubahan logo halal Indonesia dan prosedur pengurusan sertifikasi halal. Melalui partisipasi di GPPE 2026, PT AUM Nalarih dan LPH NU-HAC berharap semakin banyak pelaku usaha memahami pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari perlindungan konsumen dan penguatan daya saing industri nasional. (ant)