Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Kartini Masa Kini

Syamsul Bahr.i-Dok Pribadi-

Oleh: Syamsul Bahri

Kepala MTs Al-Hidayah Toboali

 

Ketika mendengar nama Kartini tentu kita langsung tertuju kepada sosok perempuan yang luar biasa. Sosok perempuan penulis yang karyanya mampu menjadi referensi setiap perempuan di Indonesia atau mungkin saja di dunia. Sebuah buku dengan judul “habis gelap terbitlah terang” itu merupakan karya yang super fenomenal, sebab tulisan yang dituangkannya dalam buku itu mampu menggugah semangat perempuan-perempuan pada masa itu bahkan sampai masa sekarang untuk terus memperjuangkan hak mereka di tengah dominasi laki-laki. 

 

Kartini adalah simbol perjuangan wanita Indonesia, khususnya Jawa, dalam memperoleh persamaan hak antara laki-laki dan perempuan pada abad ke-19. Saat itu emansipasi wanita berada pada titik nadir. Perjuangannya dinilai berhasil dan karenanya ia ditetapkan menjadi Pahlawan Kemerdekaan Nasional oleh Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964. Kartini juga dikenal sebagai tonggak awal keluarnya istilah emansipasi atau persamaan antara laki-laki dan perempuan.

 

Jika sebelum adanya gerbrakan yang dilakukan oleh Kartini, perempuan hanya bertugas di tiga tempat yaitu sumur, dapur, dan kasur, maka setelah itu perempuan-perempuan mulai berani untuk tampil di muka umum. Kegiatan yang dulunya hanya berkisar di tiga tempat tadi perlahan mulai tergusur. Pasca perempuan-perempuan bahkan sebagian ada yang menduduki jabatan penting di pemerintahan, sehingga tidak jarang kita jumpai seorang perempuan menjadi kepala desa, camat, bupati, menteri bahkan pernah ada perempuan yang menjadi presiden sebuah negara.

 

Memang terjadi pro dan kontra terkait dengan istilah emansipasi. Bagi sebagian besar yang kontra mempermasalahkan adanya kebablasan dalam praktik emansipasi, namun secara tidak langsung mereka yang kontra itu sebenarnya mendukung emansipasi, tapi tetap dalam koridor yang normal. 

 

Pengertian emansipasi sendiri menurut KBBI adalah pembebasan dari perbudakan atau persamaan hak dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti persamaan hak kaum wanita dengan kaum laki-laki. Proses pelepasan diri para wanita dari kedudukan sosial ekonomi yang rendah atau pengekangan hukum yang membatasi kemungkinan untuk berkembang atau maju.

 

Menurut Muhammad Ishom dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta dalam nu.or.id, Islam sendiri sebenarnya mendukung emansipasi untuk perempuan. Emansipasi itu dapat kita jumpai ketika Nabi Muhammad SAW menyerukan kesetaraan dan keadilan. Berbagai macam diskriminasi yang di masa sebelumnya–jahiliyah–telah mapan, seperti diskriminasi ras dan gender dikikis oleh Nabi secara mendasar karena Islam mengajarkan kesetaraan (Quran: Al-Hujuraat, 13) dan keadilan (Quran: An-Nahl, 19).  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan