Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Pemkab Bangka Terapkan WFH Setiap Jumat

SUNGAILIAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka akan mulai memberlakukan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat. Penerapan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Jumat pekan ini.

 

 

PJ Sekda Bangka, Thony Marza mengatakan, kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah diterima pemerintah daerah. Nantinya akan diterbitkan surat edaran Bupati Bangka sebagai dasar pelaksanaannya.

 

 

"Yang terpenting, pelaksanaan WFH ini tidak boleh menurunkan kinerja, justru harus meningkat karena adanya efektivitas dan efisiensi dalam bekerja," ujar Thony Marza kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).

 

 

Dijelaskannya, kebijakan WFH ini diterapkan sebanyak 50 persen bagi pegawai di bidang teknis. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi Kepala OPD, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Camat, Lurah, Kepala Desa, serta unit kerja yang bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat.

 

Unit yang dikecualikan antara lain pelayanan rumah sakit, puskesmas, Satpol PP, BPBD, dan guru, karena pelayanan mereka tidak bisa dilakukan secara online.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan