Sarbini: Menantang Nyali Satuan Pendidikan
Sarbini-screnshot-
Sarbini Adalah Ketua Badan akreditasi Nasional PAUD, Dasar dan Menengah (BAN PAUD) Propinsi Kepulauan Bangka Belitung
PADA Tahun 2026 ini ada 634 Satuan Pendididkan (selanjutnya disingkat satpen) mulai jenjang PAUD, Dasar dan Menengah termasuk Satpen Program Kesetaraan (Paket A, B dan C) di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung yang akan diakreditasi, baik yang masuk kategori belum terakreditasi (BT), pernah akreditasi tetapi nilainya tidak mencapai C yang disebut Tidak Terakreditasi (TT), maupun yang reakreditasi karena berakhirnya masa berlaku sertifikat akreditasi. Mekanisme akreditasi menggunakan 2(dua) jalur yaitu: Visitasi dan Automasi. Untuk visitasi nanti akan dikerahkan lebih dari 70 orang Asesor yang akan menilai satpen sasaran, melalui telaah dokumen, observasi lapangan dan wawancara dengan berbagai pihak terkait. Sedangkan yang automasi, sertifikat akan diperpanjang secara otomatis tanpa perubahan jenjang/status akreditasi.
Untuk satpen yang akan diakreditasi melalui jalur visitasi adalah yang memenuhi kriteria berdasarkan skala prioritas sebagai berikut;
Prioritas 1: Adalah satpen yang belum pernah diakreditasi (BT) yang telah meluluskan atau akan meluluskan anak didik pada Tahun Pelajarana 2025/2026.
Prioritas 2: Adalah satuan pendidikn yang seharusnya divisitasi Tahun 2025 tetapi karena alasan keterbatasan kuota atau alasan lainna sehingga belum divisitasi.
Prioritas 3: Adalah satpen yang tidak terakreditasi 2 tahun atau lebih.
Prioritas 4: Satpen yang sertifikat habis Tahun 2026 dan ditetapkan oleh BAN PDM (Pusat) menunjukkan kinerja menurun.
Prioritas 5: Satpen yang sertifikatnya berakhir tahun 2026 dan mengajukan diri untuk reakreditasi karena kinerja meningkat.
Prioritas 6: Satpen selain P1 sampai P5.
Sedangkan yang jalur automasi ditentukan berdasarkan analisis data-data sekunder terutama dari Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), Education Management Information System (EMIS dan data2 lainnya yang terkait dengan akreditasi, termasuk yang ada di Sistem Penilaian Akreditasi (SISPENA).
Dari total 634 satpen yang akan diakreditasi tahun ini, hanya sebanyak 300 satuan (47%) yang akan divisitasi dan selebihnya 334 satuan (53%) melalui jalur automasi. Dari kuota 300 satpen yang akan divisitasi dengan komposisi sebanyak 104 satpen yang masuk kategori prioritas 1 sampai 4, selebihnya 196 kuota akan diberikan kepada satpen yang mengajukan akreditasi karena kinerja meningkat sesuai prioritas 5.
Prioritas 5 merupakan kebijakan baru tahun ini dengan kuota yang cukup besar sampai 65% dari total kuota visitasi, maka ini kesempatan bagi satpen, terutama yang akreditasi masih C atau B untuk mengajukan akreditasi ke BAN Propinsi melalui Sispena. Jika tidak mengajukan maka sertifkat akreditasi akan otomastis diperpanjang selama 5 tahun dengan predikat yang sama dengan sebelumnya. Untuk itulah Sarbini, selaku Ketua BAN menantang nyali keberanian satpen untuk menguji peningkatan kinerja satpen, dengan segera mengajukan usul untuk diakreditasi melalui mekanisme visitasi. Hanya perlu dicatat bahwa yang berhak mengajukan adalah satpen yang tidak termasuk prioritas 1 5 dan jika melebihi kuota 196 satuan, maka akan diseleksi secara ketat oleh BAN Propinsi sebelum diajukan ke BAN Pusat.***