Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Mulai Hari Ini, ASN WFA dan WFH, April, Belajar Daring?

Ilustrasi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Mulai hari ini, 25 hingga 27 Maret 2026, pemerintah resmi menerapkan skema kerja fleksibel berupa work from anywhere (WFA) dan work from home (WFH) bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah libur Lebaran Idul Fitri 2026. 

Sementara ini, kebijakan tersebut untuk mencegah lonjakan arus balik.  Namun nantinya akan ada penerapan lebih lanjut terkait kondisi global sekarang ini terkait peperangan yang melanda Kawasan Timur Tengah (Timteng) yang berakibat lonjakan harga minyak mentah dunia.  Dan diharapkan kebijakan itu nantinya juga diterapkan pihak swasta.

Lalu bagaimana dengan sector Pendidikan?

Sementara ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah menggodok wacana kebijakan yang cukup signifikan bagi dunia pendidikan di Indonesia.

yaitu mulai April 2026, pemerintah merencanakan skema belajar di rumah bagi siswa sekolah sebagai bagian dari upaya adaptasi sistem pembelajaran yang lebih fleksibel dan modern.  

Alasannya, langkah ini diambil bukan sebagai respons darurat seperti masa pandemi lalu.  Tetapi sebagai bentuk transformasi pendidikan yang mengedepankan kemandirian belajar serta pemanfaatan teknologi digital secara lebih terintegrasi dalam kurikulum nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan kebijakan efisiensi energi perlu mempertimbangkan pengalaman saat masa pandemi COVID-19.

"Langkah efisiensi harus disusun secara terukur dan berbasis data konsumsi energi serta tingkat mobilitas di masing-masing sektor, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang berlebihan bagi masyarakat," ujar Pratikno.

Pratikno memastikan kebijakan penghematan energi tidak mengganggu proses pembelajaran maupun pelayanan publik.  Dalam hal pembelajaran, metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akan disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran.  Apabila terdapat pembelajaran praktikum, pemerintah mengarahkan agar pembelajaran tetap bersifat tatap muka.

PJJ tak Efektif

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti tak setuju soal wacana kegiatan belajar bagi siswa sekolah dilakukan secara daring.  

"Dan kita semua tahu sistem tersebut meninggalkan problem yang tidak sederhana bagi dunia pendidikan kita," kata Esti.

Karena itu, Esti meminta kepada pemerintah agar mengkaji ulang wacana kebijakan tersebut.  Esti menjelaskan ada dampak pembelajaran dilakukan dari, seperti kemampuan anak dalam menyerap materi pelajaran, kedisiplinan, pembentukan karakter, kendala teknologi, dan lain sebagainya.  Kemampuan kognitif pelajar yang semakin menurun pasca kebijakan pembelajaran daring.

"Ini terlihat dari beberapa hasil pemantauan tumbuh kembang anak di Indonesia," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan