Bakal Jalani Sidang Tuntutan
Ammar Zoni.-screenshot-
Sidang kasus dugaan peredaran narkoba dengan terdakwa Ammar Zoni masih terus berproses di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kekinian, sidang atas dugaan kasus tersebut bakal memasuki babak berikutnya, yakni pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias. Dia menuturkan mantan suami Irish Bella itu bakal menjalani agenda pembacaan tuntutan pada pekan depan. "Tanggal 13 maret 2026 jam 10.00 WIB pembacaan tuntutan JPU," ujar Jon Mathias saat dikonfirmasi awak media, kemarin.
Dia mengatakan tidak ada jadwal persidangan yang digelar di pengadilan pada pekan ini. Adapun rencananya pada Kamis (5/3) ini, dia bakal menjenguk Ammar Zoni di lapas. "Kami Kamis itu menjenguk Ammar ke lapas jam 2 siang itu," ucap Jon Mathias.
Sebelumnya, Ammar Zoni kembali terciduk kasus dugaan narkotika, walaupun saat ini dirinya masih menjalani hukuman penjara atas kasus serupa. Kejari Jakarta Pusat menyebut, Ammar Zoni telah menjalani tahap dua proses hukum atau penyerahan tersangka dan barang bukti.
"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat atas nama tersangka MAA alias AZ dkk," tulis Kejari Jakarta Pusat melalui akunnya di Instagram.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu dan ganja sintetis. "Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)," ucapnya.(ant)