Konsep Sekolah Rakyat yang Humanis
Sunhaji.-Dok Pribadi-
Oleh Sunhaji
Guru Besar bidang Ilmu Pengelolaan dan Pembelajaran/Wakil Rektor 3 UIN Saizu Purwokerto
PEMERINTAH saat ini menggulirkan kebijakan pembangunan Sekolah Rakyat sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi kelompok masyarakat yang selama ini terpinggirkan. Kebijakan ini muncul dari kesadaran bahwa pendidikan belum sepenuhnya menjangkau seluruh lapisan sosial.
Banyak anak dari keluarga miskin masih kesulitan memperoleh pendidikan yang layak. Sekolah Rakyat dirancang sebagai jawaban atas kesenjangan tersebut. Program ini tidak hanya berorientasi pada bangunan fisik. Pemerintah juga menekankan pendekatan yang lebih manusiawi dalam proses pendidikan. Dari sinilah konsep Sekolah Rakyat yang humanis mulai mendapat perhatian serius.
Program Sekolah Rakyat saat ini mulai mendapatkan responpositif sebagai salah satu terobosan dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya bagi kelompok yang selama ini sulit menjangkau layanan pendidikan formal (IDN Times, 2025).
Inisiatif sekolah rakyat diharapkan mampu menarik partisipasi lebih luas, menghadirkan kesempatan belajar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, serta menjadi simbol komitmen negara dalam mewujudkan pendidikan yang lebih inklusif. Bahkan sekitar 300 daerah (provinsi/kabupaten/kota) telah mengajukan minat agar Sekolah Rakyat juga didirikan di wilayah mereka (timesindonesia. 2025)
Sejalan dengan arah kebijakan nasional, terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem memberikan landasan strategis yang kuat bagi pengembangan berbagai program berbasis inklusi sosial, termasuk Sekolah Rakyat. Inpres tersebut menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan tidak dapat dilepaskan dari perbaikan akses dan mutu pendidikan bagi kelompok masyarakat rentan.
Sekolah Rakyat ditempatkan sebagai instrumen penting untuk menjangkau anak-anak dari keluarga miskin yang selama ini terhambat oleh faktor struktural. Kebijakan ini menunjukkan komitmen negara dalam menjadikan pendidikan sebagai bagian integral dari strategi pembangunan sosial. Namun demikian, kebijakan di tingkat regulasi perlu diiringi dengan perencanaan dan pelaksanaan yang matang di lapangan. Tanpa pengelolaan yang serius, tujuan besar Sekolah Rakyat berisiko berhenti pada tataran wacana.