Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Boiyen Gugat Cerai Suami

Boiyen.-screenshot-

Kabar mengejutkan datang dari pasangan Boiyen dan Rully Anggi Akbar. Pasalnya, baru dua bulan menikah, tetapi rumah tangga mereka kini dikabarkan berada di ujung tanduk.

Adapun Boiyen telah mendaftarkan gugatan cerainya terhadap sang suami ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa. Selanjutnya Humas PA Tigaraksa Mohammad Sholahuddin mengatakan, gugatan cerai itu telah terdaftar pada 20 Januari 2026. Sidang perdana perceraian Komedian 39 tahun itu, bahkan telah digelar beberapa waktu lalu. "Kemudian, sidang pertama Selasa, 27 Januari 2026," ujar Mohammad Sholahuddin di PA Tigaraksa, Rabu (28/1).

Rencananya, sidang berikutnya akan digelar pada Selasa (3/2) mendatang. Akan tetapi, dia tak menjelaskan lebih detail mengenai agenda persidangan berikutnya. "Kami enggak tahu, itu ranah majelis. Cuma tanggalnya saja yang diberitahukan, tanggal 3 Februari 2026," ucap Sholahuddin.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Mohammad Sholahuddin buka suara mengenai kabar perceraian Boiyen dan suaminya, Rully Anggi Akbar. Dia membenarkan bahwa ada gugatan cerai yang masuk atas nama Yeni Rahmawati (YR) alias Boiyen dan Rully Anggi Akbar (RAK). "Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR dan RAK," ujar Mohammad Sholahuddin di PA Tigaraksa, Rabu (28/1).

Sebagai informasi, Boiyen resmi menikah dengan Rully Anggi Akbar pada Sabtu 15 November 2025. Keduanya menikah dengan mas kawin 15 gram emas dan uang tunai sebesar Rp 110 Juta. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan