Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Doktif Mengaku Stres Banget

Dokter Detektif.-screenshot-

Pemeriksaan Dokter Detektif alias Doktif terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu, terpaksa ditunda.

Sebab, influencer dengan nama asli dr. Amira Farahnaz alias dr. Samira itu ternyata dalam kondisi kurang sehat. "Yang bersangkutan hadir, tetapi kondisi kesehatan tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan sehingga ditunda," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah.

Menurutnya, pihak kepolisian masih menyiapkan jadwal pemeriksaan ulang terhadap Doktif Polres Metro Jakarta Selatan Jaksel lalu meminta surat keterangan dari dokter yang memeriksa tersebut. "Kami komunikasikan dulu dengan kuasa hukum terkait surat keterangan dari dokter yang akan ditujukan kepada kami," jelasnya.

Sementara, Doktif atau dr. Samira yang menaiki kursi roda menjelaskan alasan tetap datang menjalani pemeriksaan. Dia mengaku ingin memenuhi panggilan polisi sebagai langkah kooperatif. "Jadi Doktif tuh benar-benar capek banget dan emang stres banget. Jadi jujur doktif stres banget. Stresnya bukan karena kasusnya doktif ya, tteapi lebih kepada memikirkan teman sejawat doktif," jelas dr. Samira.

Diketahui, polisi menetapkan pemilik akun media sosial dokterdetektifreal (doktif) sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik sejak 12 Desember 2025 lalu. Pemilik akun Instagram @dokterdetektifreal dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait pencemaran nama baik. Laporan tercatat dengan nomor LP / B / 779 / III / 2025 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA Tanggal 06 Maret 2025.

Kejadian tersebut berawal pada 4 Maret 2025. Pemilik akun @dokterdetektifreal membuat unggahan yang menyinggung korban. Atas perbuatannya, pemilik akun dituding telah melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo 27A ITE UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan