Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Menteri UMKM: Sidak ke Bank Penyalur KUR

Menteri UMKM: Sidak ke Bank Penyalur KUR.-Antara-

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan kementeriannya akan rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke bank-bank penyalur untuk memastikan distribusi Kredit Usaha Rakyat (KUR) berjalan sesuai aturan yang ada.

Menurut dia, hal itu menyusul temuan adanya sejumlah praktik beberapa bank penyalur KUR yang masih meminta agunan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta. “Saya banyak mendapat aspirasi bahwa kredit KUR dari angka Rp1-100 juta masih dimintakan agunan. Ya tentunya saya harus turun (untuk memeriksanya),” kata Maman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, sidak perlu dilakukan agar mendapatkan kondisi riil langsung terhadap kualitas distribusi KUR di setidaknya 44 bank penyalur. “Jadi nanti kita sudah punya perencanaan. Nanti dalam setiap aktivitas turunnya kita ke daerah, kita akan on the spot saja,” ujar Maman.

Meski sudah melakukan sidak ke beberapa bank penyalur, ia mengaku masih ingin mendalami sejumlah kasus dan melihatnya dari berbagai sudut pandang. “(Kasus permohonan seperti itu) Macam-macam, variatif, itu kasuistik. Tapi kita juga tidak bisa mengambil kesimpulan, belum bisa. Kita belum bisa mengambil kesimpulan apakah itu memang betul-betul systemic atau karena memang situasional,” ujar dia.

Pendalaman itu, lanjutnya, dinilai penting agar kualitas distribusi KUR kepada para pelaku UMKM dapat maksimal dan sesuai dengan regulasi yang ada. “Ini kita harus melihatnya dalam semangat satu hal. Kita ingin terus meningkatkan kualitas pendistribusian KUR. Itu saja sebetulnya tujuan kami,” kata Maman.

“Jadi semua ini kita lakukan agar kita betul-betul bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada UMKM Indonesia karena perintah Pak Presiden (Prabowo Subianto) seperti itu. Harus ada keberpihakan dan keseriusan kita kepada UMKM,” ujar dia, menambahkan.

Maman pada Rabu (26/11), melakukan sidak ke salah satu unit Bank BRI setelah menerima laporan bahwa masih ada masyarakat yang diminta menyerahkan agunan untuk pengajuan KUR di bawah Rp100 juta. Dalam sidak tersebut, ia menegaskan kembali bahwa KUR dari Rp juta hingga Rp100 juta resmi tidak memerlukan agunan.

Ia menjelaskan, skema baru KUR kini membuat pembiayaan tanpa agunan tersebut ditanggung oleh lembaga penjamin, bukan lagi bank penyalur. Dengan demikian, bank penyalur seperti BRI tidak lagi memikul risiko kredit untuk KUR kecil. “Artinya, pihak bank penyalur tidak lagi menanggung risiko. Semua sudah dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo,” ujar dia. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan