Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Kemenbud Bentuk BPK Khusus Babel

PANGKALPINANG - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia membentuk Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Khusus Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna menjaga dan melestarikan cagar budaya.

"Insya Allah pada tahun ini BPK Khusus Babel sudah terbentuk," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan tradisi Kementerian Kebudayaan Wawan Yogaswara saat mengikuti Spesifik Bidang Kebudayaan Komisi X DPR di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan pembentukan BPK Khusus Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bentuk perhatian penuh Kementerian Kebudayaan dalam menjaga dan melestarikan aset cagar budaya bersejarah di daerah ini. "Kementerian PAN RB sudah menyetujui pembentukan BPK Khusus Kepulauan Babel ini dan sekarang tinggal menunggu persetujuan Kementerian Keuangan dan BKN," katanya.

Menurut dia pembentukan BPK ini penting, karena Provinsi Kepulauan Babel ini memiliki arkeologi Bawah air yang sangat banyak sekali dan harus dijaga dari kegiatan atau aktivitas ilegal. "Mudah-mudahan tahun depan BPK Kepulauan Babel sudah bisa berjalan untuk menjaga, mengawasi dan melestarikan cagar budaya di daerah ini," katanya.

Asisten Administrasi Umum Setda Kepulauan Babel Yunan Helmi mewakili Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Kementerian Kebudayaan membentuk BPK Khusus Kepulauan Babel. "Babel ini memiliki kekayaan cagar budaya dan sejarah yang sangat banyak sekali, sehingga dengan adanya BPK ini akan sangat membantu pemerintah daerah menjaga aset-aset bersejarah di daerah ini," katanya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan