Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Aset Sitaan Belum Cukup Tutupi Nilai Korupsi Harvey, Pengakuan Sandra Dewi Diragukan?

Sandra Dewi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Saat ini, artis Sandra Dewi tengah berupaya menyelamatkan aset miliknya yang disita untuk negara. Alasannya, karena sejumlah aset dan harta ini didapat dari hasil kerjanya selaku artis, bukan pemberian Harvey.

Kubu artis kelahiran Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) itu bersikeras bahwa tas mewah hingga uang dalam rekening deposito ini didapat dari endorsement dan hasil syuting sebelum menikah dengan Harvey. Namun, penyidik justru menyatakan asset itu patut disita, 

meski ada perjanjian pisah harta antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis.  

Tidak main-main, asset yang digugat Sandra Dewi adalah 88 tas mewah, rekening deposito senilai Rp 33 miliar, beberapa mobil, hingga perhiasan yang disita.

Dalam vonis yang sudah inrah, menyebutkan suaminya Harvey Moeis, selain dihukum 20 tahun penjara juga membayar uang pengganti Rp 420 miliar. 

Nah, ternyata semua yang disita itu juga belum cukup untuk menggantikan nilai Rp 420 miliar itu.

Ini diungkapkan jaksa penyidik Kejagung, Max Jefferson Mokola, saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang keberatan terhadap penyitaan aset yang diajukan oleh Sandra. 

Di sisi lain, Penyidik Kejagung itu secara tegas menyatakan keganjilan di balik klaim Sandra Dewi mengenai 88 tas mewah hasil endorsemen.  Ia menilai, puluhan tas tersebut tak mungkin tak berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. 

"Jadi, pada waktu penyidikan, kami memanggil orang-orang yang katanya punya kerja sama dengan Sandra Dewi itu. Dari beberapa saksi yang datang, yang lain tidak datang, ada keterangan yang menurut penyidik ini ada anomali. Misalnya ada satu keterangan dari saksi itu dia mengatakan seperti ini: jadi polanya melakukan penjualan, dia melihat dari katalog yang ada di reseller. Reseller itu dia sebut di antaranya Viola dan beberapa ini, dilihat dari katalog itu kemudian dia melihat potret dari situ dia tawarkan ke pihak ketiga," kata Max.

Max menambahkan, metode penjualan ini mengambil keuntungan dari selisih yang dihasilkan. Anehnya, kata Max, jika memang mengambil selisih, maka pemberian tas kepada Sandra Dewi justru akan membuat rugi pihak endorsemen.

"Ketika ada yang membeli dia akan ambil selisihnya di situ, dia akan ambil selisih. Nah, yang menjadi anomalinya apa? Anomalinya kalau memang dia hanya mengambil selisih, kenapa ketika dia bilang dia mau endorse, di-endorse ke bu Sandra, terus di-posting di Instagram, kemudian barang itu menjadi milik Bu Sandra, dia akan rugi ini. Dia, kan, yang langsung membayar ke reseller, terus uang yang diajukan untuk membayar reseller, ya, dia enggak akan dapat untung dari situ," ucapnya.

Max juga menuturkan, anomali lain juga terlihat dalam bukti transfer dari Harvey ke rekening Ratih yang merupakan asisten Sandra Dewi. Bukti transfer itu tercatat sebagai keperluan untuk membeli tas.

"Jadi, penyidik sudah mencoba atau berusaha membuktikan kalau itu hasil endorsemen sebagaimana disebutkan Pemohon ya?" tanya jaksa menegaskan.

"Iya, karena kalau dari Pemohon sendiri di keterangan saksinya hampir semua endorse selain tas dan perhiasan katanya itu ada perjanjiannya, baik nilainya cuma kecil maupun besar itu dibuat perjanjian, tapi khusus yang ini, itu enggak ada perjanjiannya," jawab Max.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan