Suami Sandra Dewi Catut Warga Babel, Terima Setoran CSR Rp 420 M!
Helena Lim-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Sandra Dewi mengugat karena merasa ada harta hasil keringatnya selaku artis ikut disita terkait kasus Tipikor suaminya, Harvey Moeis. Sementara, nama masyarakat Bangka Belitung (Babel) dicatut untuk memungut dana CSR Rp 420 Miliar. Padahal tidak ada penyaluran sama sekali ke masyarakat Babel.
Benarkah uang Rp 420 miliar itu masuk ke Harvey Moeis? Ternyata Benar!
Modusnya, duit itu tidak langsung ke Harvey Moeis, tapi masuk ke rekening PT QSE (Quantum Skyline Exchange) milik Helena Lim (terpidana kasus yang sama).
Oleh terdakwa Helena Lim, ditukarkan dari mata uang rupiah kedalam mata uang asing (Dollar Amerika) yang seluruhnya kurang lebih sekitar USD 30.000.000 yang kemudian diberikan tunai kepada Harvey Moeis secara bertahap yang diantar oleh kurir PT QSE ke rumah yang beralamat di Jalan Gunawarman Nomor 31 – 33 Jakarta Selatan, di kantor PT Refined Bangka Tin yang beralamat di PLAZA MAREIN Sudirman Plaza JL Jenderal Sudirman No 78, Kuningan Jakarta Selatan dan di TCC TOWER Tanah Abang Jakarta Pusat, dan atas penukaran uang Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin, PT Stanindo Inti Perkasa, PT Tinindo Internusa, PT Sariwiguna Binasentosa dan CV Venus Inti Perkasa.
Dalam kegiatan ini, terpidana Helena Lim melalui PT QSE mendapatkan keuntungan seluruhnya kurang lebih sebesar Rp900.000.000,- dengan perhitungan Rp30,- x USD30.000.000.
Harvey Moeis yang selalu berbelit-belit soal ini, mengaku tak tahu berapa jumlah yang disetorkan para bos smelter. Namun fakta terkuak jumlah total duit itu adalah Rp 420 miliar yang disetorkan melalui perusahaan money changer milik Helena Lim PT QSE.
Dari mana Rp 420 Miliar itu? Ini Rinciannya:
1) Dari CV Venus Inti Perkasa Rp 122.059.000.000.00,-
2) PT Sariwiguna Binasentosa dengan Rincian:
• Tanggal 24 Januari 2019 Rp 2.127.000.000,-.
• Tanggal 8 Februari 2019 Rp 1.401.500.000,-.
• Tanggal 13 Februari 2019 Rp 1.406.500.000,-.
• Tanggal 26 April 2019 Rp209.300.000,-.
• Tanggal 11 Mei 2020 Rp 500.000.000,-.