9.118 Warga Tercatat Penerima Bansos Sembako
9.118 Warga Tercatat Penerima Bansos Sembako.-Antara-
SUNGAILIAT - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat sebanyak 9.118 warga di daerah itu masuk dalam penerima bantuan sosial (bansos) sembako.
"9.118 orang penerima bantuan sosial merupakan warga yang terdaftar dalam kelompok masyarakat dengan kriteria di Desil yang sudah ditetapkan dan dilakukan verifikasi," kata Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bangka Ahmad Suherman di Sungailiat, Kamis.
Ia mengatakan bantuan sembako disalurkan ke penerima manfaat berpenghasilan rendah di saat momen tertentu, seperti insentif stimulus ekonomi, upaya mengatasi dampak inflasi.
Menurut dia, bantuan sosial pangan atau sembako terdiri atas beras kualitas premium, gula pasir dan minyak goreng senilai Rp200 ribu per orang. "Bantuan sembako disalurkan sesuai mekanisme atau disalurkan langsung dua bulan sekali," ujarnya.
Ahmad Suherman menjelaskan sasaran penerima program bantuan sembako yang mencapai 9.118 tersebut menggunakan acuan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). "Penyaluran bansos beras bertujuan membantu masyarakat untuk mengatasi hal-hal yang berkaitan dengan risiko sosial kesejahteraan ekonomi dan kebutuhan pangan," ujar dia.
Penyaluran sembako tahap empat, kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka Baharudin Bafa, dijadwalkan pada Minggu pertama bulan November 2025, sedangkan tahap tiga sudah disalurkan melalui BRI sebagai lembaga keuangan pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019, bansos dapat diberikan dalam bentuk uang, barang atau jasa guna memperkuat kemampuan ekonomi masyarakat. Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang tergolong miskin, tidak mampu, atau berada dalam kondisi rentan. (ant)