Vincent Verhaag Resmi Jadi WNI
Vincent Verhaag.-screenshot-
Selebritas Vincent Verhaag resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), sejak beberapa waktu lalu. Vincent menjelaskan proses menjadi WNI ternyata tidak memakan waktu lama seperti yang dibayangkan.
Suami Jessica Iskandar tersebut menyatakan dirinya tidak perlu menunggu hingga lima tahun. "Enggak, enggak lima tahun," kata Vincent Verhaag di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (9/9).
Vincent menjelaskan prosesnya berjalan relatif cepat karena semua data dan persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap. Adapun salah satu syarat untuk menjadi WNI yakni menetap di Indonesia selama lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun dengan sponsor yang berbeda-beda.
"Cuma buat prosesnya cepat karena dari segi data yang dibutuhkan dan syarat-syarat yang memang harus kami penuhi itu, sudah lengkap semua," tuturnya.
Meski begitu, ada beberapa data tambahan yang perlu diperbarui, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan hasil pemeriksaan kesehatan (medical check up). "Cuma ada beberapa tambahan data yang memang harus up to date. Contoh, skim, SKCK dan medical check up. Itu jiwa, kesehatan diri kita, darah, dan lain-lain," imbuhnya.
Keputusan pria asal Belanda tersebut untuk menjadi WNI bukan tanpa alasan. Dia mengaku sudah lama merasa sebagai bagian dari Indonesia, karena telah tinggal belasan tahun. Meski sebelumnya masih memegang paspor asing, Vincent merasa identitasnya lebih dekat dengan Indonesia. "Jujur, ya, Vincent tuh dari dulu, selalu menyatakan kalau orang tanya, dari mana? Aku selalu bilang dari Indonesia," aku Vincent. "Cuma secara data memang enggak sah, karena aku masih pegang paspor Luar Negeri," imbuhnya.(ant)