Wahai Pak Prabowo, Ada 'Wasit' di Kasus Timah? Tanya Harvey Moeis!
Ilustrasi-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Ditolaknya kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) atas Harvey Moeis suami artis top asal Pangalpinang, Bangka Belitung (Babel), membuat ia harus mendekam selama 20 tahun penjara. Tidak itu saja, dia juga dihukum denda Rp 1 miliar dan uang pengganti Rp 420 miliar.
Ironisnya, vonis yang demikian berat ternyata belum cukup untuk membuat pengusaha batubara itu 'bernyanyi' guna menyebutkan sosok 'wasit' yang selalu ia ungkapkan dalam grup WA dengan para bos timah serta para pejabat saat itu.
Tidak hanya Harvey Moeis, para terdakwa dan saksi kasus tipikor tata niaga timah di IUP PT Timah 2015-2022 yang merugikan negara Rp300 triliun juga tampaknya masih sepakat untuk tutup mulut dan tidak mau menguak siapa nama besar di balik kasus itu selama ini. Bahkan hingga vonis sudah dibacakan majelis, tidak ada nama lain yang terkuak.
Padahal, indikasi adanya nama besar itu terkuak beberapa kali di sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, terutama saat sidang untuk terdakwa Harvey Moeis.
Meski Kejagung terus memburu nama lain terutama sang 'wasit' yang nyata-nyata terkuak di pemeriksaan sang suami artis itu, namun tak ada juga sinyal nama tu disebut. Apakah 'Wasit' itu akan terkuak lagi saat pemeriksaan Kasus Tipikor tata niaga timah Jilid II --korporasi-- yang sekarang masih menunggu persidanga? Belum diketahui pasti.
Satu hal yang jelas, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di depan anggota Komisi III DPR RI, menegaskan komitmen mereka untuk membongkar kasus ini.
"Kami tidak akan terhenti di situ,'' ujar Jaksa Agung, Burhanuddin.
Memang ada isu-isu si A, C, B yang terlibat. Meskipun isu keterlibatan orang lain santer dibicarakan, kata Jaksa Agung, para tersangka dan saksi pada kasus korupsi timah itu tidak ada yang mau buka mulut.
Padahal, penyidik Kejagung mengharapkan mereka dapat menyebutkan nama-nama yang sudah santer diperbincangkan, namun Kejagung akan terus berupaya menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.
"Saya tadinya mengharapkan tersangka bunyi siapa di belakangnya, atau siapa pemilik modalnya, atau siapa pelaku yang lain. Jadi, mereka tutup mulut, tidak ada menyebutkan si A yang sering disebut-sebut di media," tuturnya.
'Wasit' itu Ada!
Dari jalannya persidangan, yang patut jadi perhatian Jaksa Agung tampaknya adalah terkuaknya pihak yang disebut 'wasit' itu bukan isapan jempol belaka seperti selama ini. Saat kasus ini mencuat, sederet orang muncul di media terutama di Jakarta, seperti tahu segalanya lalu menyebut-nyebut sederet isinial mulai dari artis hingga tokoh-tokoh tertentu.
Faktanya, selama pemeriksaan dan persidangan, tidak ada satupun dari sederet inisial yang disebutkan itu nongol, baik sebagai tersangka maupun saksi.
Namun untuk orang yang disebutkan sebagai 'wasit' ini benar-benar ada, karena terkuak dalam persidangan.