Baca Koran babelpos Online - Babelpos

55 Unit Alat Berat itu...

Sebanyak 55 Unit Alat Berat Sitaaan Kejagung di Kejati Babel.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, Amir Yanto mengakui saat ini sebanyak 55 unit alat berat milik salah satu bos timah masih di Kejati Bangka Belitung (Babel).

Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025 lalu.  

Amir mengakui terdapat penyitaan aset dari beberapa perkara penting tindak pidana korupsi (Tipikor).  Dan yang terkait dengan Tipikor Timah diantaranya 16 unit mobil mewah juga 36 buah tas mewah termasuk 55 unit alat berat tersebut.

Amir juga menjelaskan pihaknya melakukan pengelolaan dan pemeliharaan aset seperti tiga bidang tanah beserta bangunan di Desa Bojong Nangka, Gunungputri, Bogor, yakni berupa entitas bisnis rest area Tol Jagorawi Km 21-B.

Sedanagkan pengelolaan mobil mewah diserahkan kepada pihak swasta. lalu untuk barang mewah disimpan dalam ruangan tertentu di Kejaksaan, serta pengelolaan alat berat dititipkan kepada Kejaksaan Tinggi Babel.

"Barang-barang ini semua adalah hasil sita eksekusi dan sampai saat ini dalam tahap penilaian untuk segera kami lelang," sambung dia.

Akankah 55 unit alat berat itu dilelang? Kapan?***

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan