Modusnya, Ngobati Nyeri Haid, Pria Parubaya Cabuli ABG

Terduga Pelaku Cabul.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Hod (56), pria parubaya asal Desa Tanjung Pura, Sungai Selan, Bangka Tengah akhirnya diamankan Satreskrim Polresta Pangkalpinang, Kamis, 3 Juli 2025, lalu.  Ini gara-gara ulahnya yang tega mencabuli gadis ABG (Anak Baru Gede) sebut saja Bunga (16 tahun), dengan modus mengobati nyeri haid.

Aksi ini ternyata sudah berlangsung Februari 2024 lalu. Saat itu, ibu korban meminta pelaku mengobati sakit senggugut --nyeri perut saat haid-- korban.  Pertimbangan ibu korban, pelaku merupakan orang pintar yang bisa mengobati berbagai penyakit. 

Ironisnya, kasus ini baru terkuak Selasa, 1 Juli 2025 sekira pukul 09.20 WIB. Bermula dari terduga pelaku datang ke rumah korban untuk silaturahmi. Nah, ibu korban --yang juga pelapor dalam kasus ini -  saat itu meminta tolong terduga pelaku mengurut kaki korban dikarenakan jatuh dari motor. 

Saat pelaku mengurut kaki korban, ibu korbanpelapor bersama adik korban pergi ke kantor kelurahan untuk menyiapkan berkas sekolah adik korban.  Nah, tiba-tiba korban mengirimkan pesan kepada adiknya agar memberitahukan ibunya untuk segera pulang karena ia telah menjadi korban cabul terduga pelaku dan pada saat itu korban meminta temannya untuk menjemputnya di rumah. Dari sinilah terkuak.  

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh Tim Unit PPQ Satreskrim Polresta Pangkalpinang," ujar Plt Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Yosyua Surya Admaja, Jumat, 4 Juli 2025.

Yosyua mengungkapkan, terungkapnya peristiwa bejat ini setelah seorang warga Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang pada Selasa 1 Juli 2025, sekira pukul 22.00 WIB.

Mendapati laporan itu, kata Yosyua, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan hingga mengamankan pelaku di kediamannya. 

Namun sebelum meringkus pelaku, dikatakan Yosyua, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengantarkan korban untuk Visum Et Revertum ke runag sakit. Dari hasil visum itu, lanjutnya, menerangkan ada robekan pada vagina korban. 

"Dari hasil pemeriksaan para saksi, pelaku ini merupakan kakek sepupu dari korban," beber Yosyua. 

"Aksi bejat terduga pelaku lebih dari 10 kali dengan dengan mudus untuk menyembuhkan penyakit korban. Atas kejadian tersebut orang tua korban melapor ke Polresta Pangkalpinang," ungkap Yosyua. 

Sementara itu, satu hari sebelum penangkapan tepatnya Rabu (2/7/2025) kemarin, anggota unit PPA melakukan penyelidikan untuk mencari dua alat bukti yang cukup dengan membawa anak korban yang didampingi oleh orang tuanya untuk dilakukan Visum Etrepertum ke dokter specialis ( hasil visum dituangkan dalam surat VER).***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan