Pemkot Pangkalpinang Optimalkan Potensi Reklame

Pemkot Pangkalpinang Optimalkan Potensi Reklame.-Yulia-
PANGKALPINANG - Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Juhaini mewakili Pj. Walikota Pangkalpinang membuka Rapat Pembahasan Penertiban Reklame di Kota Pangkalpinang di Smart Room Center, Kamis (03/07/2025).
Rapat sebagai tindaklanjut hasil rapat Badan Anggaran bersama Sekda Kota, Mie Go selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim yang meminta untuk menyampaikan potensi-potensi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
"Dengan kondisi defisit anggaran saat ini maka Pemkot Pangkalpinang juga diminta untuk lebih kreatif, inovatif dalam rangka meningkatkan PAD," tambahnya.
Upaya ini sekaligus juga penting dilakukan dalam memberikan informasi yang akurat dalam menanggapi ramainya pemberitaan di media, sehingga TPAD juga meminta untuk memberikan kejelasan terkait tindak lanjut reklame, karena sangat mungkin untuk dilakukan optimalisasi.
Juhaini menyebut bahwa sampai saat ini jumlah reklame yang ada di Kota Pangkalpinang berjumlah sebanyak 918 item dan terletak di 19 ruas jalan, dengan 8 ragam jenis, status kepemilikan lahan dan kondisi.
Pemkot juga sudah memutuskan bahwa dari 19 ruas jalan tersebut, maka tim kita akan mengumpulkan mulai dari sepanjang jalan Jenderal Sudirman yang terdapat 96 reklame. Dari hasil operasi ditemukan masih banyak pemasangan reklame yang tak mengantongi izin.
"Kewenangan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang bertanggung mengurus perizinan reklame, termasuk izin reklame gratis dan sertifikat kelayakan fungsi.bBadan Keuangan Daerah yang bertanggung jawab atas pemungutan pajak reklame, Satpol PP yang berwenang melakukan penertiban reklame dan spanduk, termasuk yang tidak memiliki izin atau tidak membayar pajak, Satgas Reklame bertugas melakukan penataan reklame secara menyeluruh, baik dari segi perizinan maupun tata letak," paparnya. (Lia)