Program 3 Juta Rumah di Pangkalpinang Melebihi Target Nasional

--

PANGKALPINANG - Mewakili Pj. Walikota Pangkalpinang, Plt.Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Juhaini memimpin Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah bersama Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Rika Haluk melalui zoom meeting di Smart Room Center ( SRC) Lt. Kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (29/06/2025).

Kepada wartawan Juhaini menjelaskan bahwa dalam rakor kali ini juga membahas evaluasi Program 3 Juta Rumah yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 - 2029.

Program 3 Juta Rumah ini juga mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan program ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur Insentif Pembebasan (IP) Pajak Pertambahan Nilai  (PPN) dan Insentif Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Lebih lanjut dijelaskan Juhaini bahwa, pemerintah pusat mewajibkan pemerintah daerah untuk melakukan pembebasan BPHTB, pembebasan terhadap
retribusi pelayanan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan mempercepat izin PBG.

Ia menyebut bahwa di Pangkalpinang program ini sudah terealisasi. Peraturan walikota untuk mengatur hal ini juga sudah ada. Pemkot Pangkalpinang juga sudah menindaklanjuti  sesuai arahan SKB 3 menteri.

"Karena di Pangkalpinang sudah punya 50 ribu perumahan, namun masih ada 12 ribu yang masih akan terus dituntaskan," jelasnya.

"Semua sudah terealisasi di atas 1000 persen, artinya Pangkalpinang sudah melampaui target yang diberikan nasional. Sebab target dari program 3 juta rumah ini adalah 1 juta dibangun di kelurahan, 1 juta dibangun di pesisir dan 1 juta dibangun di pedesaaan."

"Oleh karena Pangkalpinang ini juga merupakan kelurahan maka targetnya 1 juta rumah," ujar Juhaini.

Ia menambahkan dalam rakor ini juga membahas evaluasi percepatan pembangunan rumah sakit dari tipe D ke tipe C. Kota Pangkalpinang sendiri hampir semua rumah sakit sudah tipe C.

Adapun terkait  tingkat inflasi Kota Pangkalpinang pada periode Mei 2025 masih terkendali yakni secara Month to Month ( M- to-M) masih terjadi deflasi yang terkontraksi sebesar 0,86 persen, tingkat inflasi secara Year to Date ( Y-to-D)) sebesar 1,01 persen dan tingkat inflasi secara Year on Year ( Y-on-Y) sebesar 1,14 persen.(lia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan