Menjadi Konsumen Cerdas Melalui 'Cek Klik'

--

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam berbelanja makanan dan obat-obatan melalui metode 'cek klik'.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Utama Badan POM Reri Indriani dalam diskusi tentang suplemen kesehatan yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat, menjelaskan metode cek klik merupakan singkatan dari cek kemasan, label, izin edar, dan kadaluarsa.

"Untuk mengecek kemasan, pastikan kemasannya tidak bocor ya. Biasanya kalau anak-anak tubuh kembang, kan dikasihnya sirup (suplemen), pastikan itu tidak bocor. Kemudian tidak penyok, tidak menggembung, tidak berkarat, dan tidak terbuka segelnya," katanya.

Reri mengatakan kondisi tersebut dapat mempengaruhi kualitas dari produk obat ataupun suplemen kesehatan yang dibeli.

Selanjutnya, kata dia, para konsumen juga perlu memperhatikan label produk, di mana beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain adanya nama produk, nama dan alamat produsen, kode produksi, komposisi, cara pakai, kandungan obat, serta nomor izin edar dari produk tersebut.

"Nah, ini tentunya hal-hal yang harus dibaca, jangan sampai nanti setelah diminum ada efek samping obatnya, ternyata sudah ada itu peringatannya baru menyesal karena tidak secara cermat membaca labelnya," ujarnya.

Kemudian, Ia menegaskan bagian ketiga yaitu cek izin edar sebagai bagian yang tidak boleh terlewat. Bagian ini merupakan bagian yang dapat menentukan apakah produk yang dikonsumsi merupakan produk resmi atau tidak.

Nomor izin edar, kata dia, biasanya terdiri atas dua huruf di depan, serta sembilan digit angka di belakang huruf. Contohnya pada produk suplemen kesehatan, karena produk tersebut diawali oleh huruf "SD" sebagai tanda suplemen produk dalam negeri, "SI" untuk suplemen impor, serta "SL" sebagai tanda suplemen dalam negeri dengan lisensi luar negeri dan kemudian diikuti dengan sembilan digit angka, seperti "SI 123456789".

Untuk mempermudah masyarakat dalam memastikan keaslian produk sebelum membelinya, Badan POM memiliki aplikasi BPOM Mobile yang dapat diunduh melalui App Store dan Play Store, dan memiliki berbagai fungsi, salah satunya adalah untuk mengecek nomor izin edar.

Terakhir, Reri mengatakan masyarakat juga perlu mengecek tanggal kadaluarsa sebelum membeli produk makanan dan obat-obatan. Tanggal kadaluarsa pada beberapa produk bisa berbeda format, seperti hari/bulan/tahun (DD/MM/YYYY), bulan/hari/tahun (MM/DD/YYY), serta bulan/tahun (MM/YY).

"Keterangannya bisa macam-macam, baik digunakan sebelum expired date atau 'ED', yang tertulis biasanya ada kode tanggal, bulan, dan tahun atau juga ada yang bulan dan tahun, Pastikan jangan sampai melewati batas kadaluarsa," ucap Reri Indriani.(ant)

Tag
Share