Wamenkum Tegaskan Pentingnya Kepekaan ASN Terhadap Keberagaman

--
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan pentingnya kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap adil, inklusif, dan peka terhadap keberagaman.
Dalam acara pembukaan Pelatihan Sosial Kultural Pengenalan Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) di Jakarta, Senin (16/6), ia menuturkan bahwa ASN merupakan simbol dan agen pemersatu bangsa, bukan hanya pelaksana teknis kebijakan publik.
"Dengan demikian, ASN perlu dibekali kemampuan untuk memahami, menghargai, dan menjalin dialog antaragama dan antarbudaya, yang sudah menjadi bagian esensial dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk," kata pria yang akrab disapa Eddy tersebut, seperti dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (20/6).
Seorang ASN, ujarnya, tidak cukup hanya cakap dalam manajemen dan regulasi, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi lintas identitas, menciptakan ruang yang aman dan setara bagi semua, serta menjadi teladan dalam menegakkan nilai-nilai toleransi, keadilan, dan kemanusiaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Untuk itu, pelatihan LKLB merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mengembangkan kompetensi sosio-kultural yang dilaksanakan untuk mendukung Astacita poin pertama, yakni memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM.
Adapun pelatihan LKLB tersebut digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Institut Leimena.
Wamenkum mengatakan bahwa BPSDM Hukum sebagai Kampus Pengayoman Pancasila berperan sebagai pusat pembelajaran yang tidak hanya fokus pada peningkatan kompetensi teknis aparatur, tetapi juga penanaman nilai-nilai Pancasila.
Oleh karenanya, BPSDM Hukum memiliki tanggung jawab moral strategis untuk membentuk karakter ASN yang inklusif, berintegritas, dan adaptif terhadap keberagaman.
“Literasi keagamaan lintas budaya bukan sekadar pengetahuan konseptual, melainkan kompetensi kepemimpinan yang sangat relevan dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis dan berkeadaban,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala BPSDM Hukum Kemenkum Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan pelatihan LKLB yang diadakan pertama kali bersama Institut Leimena itu sejalan dengan visi dan misi BPSDM sebagai Kampus Pengayoman Pancasila.
Menurut dia, pelatihan tersebut akan memperkuat kompetensi ASN untuk menerapkan nila-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
“Kami punya amanah luar biasa, tanggung jawab luar biasa untuk menyampaikan nilai-nilai luhur (Pancasila) kepada anak-anak didik kami, khususnya sekitar 2.500 taruna di Kampus Pengayoman Pancasila,” kata Gusti Ayu dalam kesempatan yang sama.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Institut Leimena Matius Ho menyebutkan pelatihan LKLB bertujuan mengembangkan kompetensi dalam membangun relasi dan kolaborasi antar-penganut agama dan kepercayaan yang berbeda, dengan tetap menghormati perbedaan yang dimiliki.
Dia mengungkapkan kerja sama BPSDM Hukum Kemenkum dan Institut Leimena bisa menunjukkan kepada ribuan pendidik alumni pelatihan LKLB akan pentingnya kolaborasi ASN dan masyarakat sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa yang besar.
“Kerja sama ini akan memberikan inspirasi dan semangat kepada para guru madrasah dan sekolah, serta penyuluh agama, yang telah lulus dari program LKLB dalam 3,5 tahun terakhir, yang telah mencapai lebih dari 10 ribu pendidik di 38 provinsi atas kerja sama dengan lebih dari 30 lembaga pendidikan dan agama di Indonesia,” kata Matius.
Matius melanjutkan bahwa kepeloporan Kemenkum juga dapat berdampak hingga ke kawasan Asia Tenggara karena dalam dokumen Visi dan Strategi ASEAN 2045 yang disepakati oleh para pimpinan negara-negara anggota ASEAN dalam ASEAN Summit di Malaysia pada 26 Mei 2025, kata “literasi keagamaan lintas budaya” disebutkan sebagai salah satu strategi untuk menciptakan Komunitas ASEAN yang inklusif dan kohesif yang menghargai keberagaman politik, sosial, agama, budaya, dan etnik.
Bagi Institut Leimena, kata dia, kerja sama tersebut merupakan harapan sejak awal dimulainya program LKLB pada 2021, yaitu bagaimana pemerintah dan masyarakat sipil dapat bekerja sama, bahu membahu, secara nyata, dan sistematis untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Pelatihan LKLB diikuti oleh 198 ASN dari lingkup Kemenkum, yang meliputi para widyaiswara, kepala balai diklat, dosen Politeknik Pengayoman Indonesia, dan jabatan fungsional lainnya.(ant)