Vidi Aldiano Gandeng 15 Pengacara
--
Penyanyi Vidi Aldiano menggandeng firma hukum di bawah naungan Yakub Hasibuan terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh salah satu tim Yakup Hasibuan, Sordame Purba di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Sordame menjelaskan pihaknya mengerahkan 15 pengacara untuk menangani kasus Vidi Aldiano. "15 orang penerima kuasa," kata Sordame, seusai menghadiri sidang, Rabu (11/6). "Itu tim kami (15 orang)," imbuhnya.
Sordame diketahui hadir sebagai perwakilan Vidi Aldiano dalam sidang gugatan pelanggaran hak cipta, hari ini. Dia mengungkapkan timnya baru saja menerima perminataan kuasa hukum dari Vidi pada hari ini. Oleh karena itu, Sordame menyatakan persidangan pelanggaran hak cipta yang berlangsung hari ini ditunda. "Tadi ditunda, untuk memberikan identitas asli, surat kuasa asli," tuturnya.
Sebelumnya, Vidi Aldiano digugat di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait penggunaan lagu Nuansa Bening tanpa izin. Pelantun Status Palsu tersebut digugat pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti. (ant)