Royalti Timah Rp 106 M, Cairnya Kapan, Untuk TPP Kah?

Gubernur, Ketua DPRD dan Sekdaprov Saat Ditanya Wartawan.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Ditemui wartawan usai memimpin rapat, Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya menjelaskan bahwa dari hasil rapat banggar tersebut, intinya DPRD Babel meminta kepada Pemprov Babel sebagai pihak eksekutif untuk segera melakukan pengusulan terhadap pemotongan atau pemangkasan anggaran Rp 273 miliar terhadap APBD yang telah disyahkan. Hal ini dikarenakan pendapatan daerah yang tidak terakomodir.
“Tapi Alhamdulilah kita sudah punya solusi, sebab dari Rp 273 miliar tersebut, maka sebesar Rp 73 miliarnya akan diambil dari hasil pembahasan komisi-komisi di DPRD Babel dengan mitra dan sudah masuk dalam sistem Kementerian Dalam Negeri,” sebut Didit.
Sehingga sisanya lainnya sebesar Rp 200 miliar, maka masing-masing akan diambil sebesar Rp 106 miliar diambil dari hasil royalti timah yang mengalami kenaikan sebagaimana dijelaskan oleh Direktur Operasi PT Timah, bahwa Insya Allah negara akan mendapatkan Rp 590 miliar dan Babel mendapatkan 18 persen atau sebesar Rp 106 miliar.
Yang mana sebesar 100 miliarnya itu sudah disepakati dari proses pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak penggunaan air bawah tanah, pajak-pajak wajib pungut yang ada di Pajak Pembelian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Bermotor.
Bahkan masih ada sisa anggaran lagi sebesar Rp 41 miliar dari biaya penghematan Pilkada yakni dengan masing-masing pembagian KPU Rp 37 miliar dan Bawaslu Rp 4,5 miliar sehingga totalnya Rp 41,5 miliar, sedangkan sebesar Rp 6 miliarnya lagi akan dialokasikan untuk membantu pelaksanaan pilkada ulang yakni Kabupaten Bangka Rp 3,5 miliar dan Kota Pangkalpinang Rp 2,5 miliar. Kabupaten Bangka menerima lebih besar dikarenakan Kabupaten Bangka secara geografis wilayahnya lebih besar.
"Selanjutnya Komisi II DPRD akan mempertanyakan kapan uang Rp 106 miliar dari royalti timah tersebut akan cair atau disalurkan ke Babel. Namun kita berharap kalau bisa dicairkan bulan ini juga,” harap orang nomor satu di DPRD Babel itu.
Didit memastikan bahwa untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak akan ada pemotongan meski terjadi penundaan bayar. Dan hal ini akan semakin kondusif, dengan catatan jika target terpenuhi.
“Sehingga kami harapkan bekerja keraslah untuk para teman-teman ASN yang ada di Bakeuda agar TPP tidak terpotong, dan kami optimis bahwa ini clear sudah, apalagi kalau semua target ini terpenuhi semua maka kita bisa surplus, siapa bilang Babel bangkrut, itu bohong, sebab Babel tidak bangkrut selagi semua kita mau kerja keras,” tegas Didit.
Sementara itu, Pj.Sekda Pemprov Babel, Ferry Apriyanto juga memastikan bahwa apa yang telah menjadi keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat banggar di DPRD Babel tersebut, maka akan segera ditindaklanjuti.
“Pemprov Babel akan membuat surat edaran kepada seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan kebijakan terkait TPP, yang memang terpaksa harus ditunda dulu, mengingat kondisi keuangan daerah, dan kalau sudah membaik maka akan kita pasti akan tunaikan hak-hak TPP pegawai kita,” tegas Ferry.
Sementara, dalam pertemuan sebelumnya yang dipimpin Gubernur Hidayat Arsani, Pemprov menyiapkan dua jurus menghadapi defisit anggaran.
Pertama, pemotongan anggaran perjalan dinas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kedua, pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Angka tersebut menurun sebesar Rp20,8 miliar dari APBD 2025 yang sebelumnya berada pada Rp2,391 triliun. Defisit ini juga 'disumbang' dari sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) dana alokasi umum (DAU) Pemerintah Pusat yang mengalami pemotongan sekitar Rp49 miliar, yang sebelumnya mendapat Rp163 miliar, kini hanya mendapat Rp114 miliar. Dengan berkurangnya dua sumber pendapatan itu, pada awal tahun Kep. Babel mengalami defisit anggaran sebesar Rp70 miliar, dan berpotensi defisit Rp273 miliar pada tahun berjalan.