Honorer Curi Komponen PLTS Milik Pemkab

Honorer Curi Komponen PLTS Milik Pemkab.-Tri Harmoko-

Honorer Curi Komponen PLTS Milik Pemkab 

 

SUNGAILIAT - Oknum honorer Pemkab Bangka, RA (26) diserahkan ke pihak berwajib usai diamankan karena dugaan pencurian aset Pemkab Bangka di Belinyu. Pria yang menjadi honorer di Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Bangka diamankan Satpol PP Bangka sebelum diserahkan ke polisi.

Informasi yang Babel Pos himpun RA warga Desa Riau Kecamatan Riausilip ini pada Selasa (8/4) dini hari pukul 01.00 diduga mencuri aset Pemda Bangka di lokasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kelurahan Bukit Ketok, Belinyu.

Diketahuinya aksi RA ketika adanya laporan kehilangan grounding pada panel distributor dan trafo di PLTS Belinyu.

Setelah kejadian itu, PLTS tersebut dijaga oleh anggota Satpol PP Bangka untuk mengamati dan mencari tahu siapa pelaku yang melakukan pencurian benda yang hilang tersebut. Rupanya, pelaku pencurian adalah RA, yang merupakan penjaga PLTS lainnya.

Usai diamankan Satpol PP di Belinyu, RA lalu diserahkan Satpol PP ke pihak kepolisian. Kasat Pol PP Bangka, Thony Marza membenarkan adanya terduga pelaku yang diamankan ini.  "Satpol PP yang menangkap (mengamankan)," kata Thony Marza.

Kepala BPKAD Bangka, Hariyadi ikut membenarkan adanya honorer yang diamankan Satpol PP Bangka karena dugaan pencurian aset PLTS ini. Pihaknya juga masih melakukan pembahasan terkait status pekerjaan RA yang menjaga aset Pemkab Bangka tersebut namun kini tersandung dugaan pencurian tersebut.  "Iya (honorer aset PLTS diamankan karena pencurian). Masih kita bahas pak (terkait status pekerjaannya," kata Hariyadi.

Dari kejadian ini diamankan satu set grounding panel distributor PLTS yang ikut diserahkan ke pihak kepolisan dalam hal ini Satreskrim Polres Bangka. Pelaku RA sedang menjalani proses lebih lanjut atas dugaan pencurian yang ia lakukan.(trh)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan