Ketua DPRD Belitung Sayangkan Kawasan Embung Ditimbun untuk Perumahan

Ketua DPRD Belitung Sayangkan Kawasan Embung Ditimbun untuk Perumahan-Antara-
TANJUNG PANDAN - Ketua DPRD Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Vina Cristyn Ferani sangat menyayangkan adanya kawasan embung di Desa Air Pelempang Jaya (APJ), Kecamatan Tanjungpandan yang ditimbun untuk dibangun menjadi sebuah kawasan perumahan.
"Jadi di sekitar embung tadi sudah ada aktivitas penimbunan bahkan sudah ada tanahnya yang dijual," katanya usai meninjau kawasan embung dan irigasi persawahan di Desa Air Pelempang Jaya, Tanjungpandan, Rabu.
Menurut dia, pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke Sekretaris Lurah Paal Satu dan Kepala Desa Air Pelempang Jaya terhadap aktivitas penimbunan tersebut yang ternyata tidak mengantongi izin.
"Apabila aktivitas penimbunan tidak ada izin maka segera ditindaklanjuti jangan ada pembiaran karena itu embung penampungan air dan itu aliran sungai kalau ada satu tidak yang tidak ditindak maka yang lain akan ikut," ujarnya.
Ia mengkhawatirkan, semakin lama aliran sungai itu akan sempit dan masyarakat luas akan terkena dampaknya yakni banjir. "Sebelum masalah ini menjadi rumit ada baiknya hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan dicegah," katanya.
Selain itu, ia juga melihat ada saluran air yang dipenuhi tumpukan sampah, sehingga aliran itu tersumbat dan akhirnya aliran air itu menggerus jalan dan apabila tidak segera diperbaiki maka jalan tersebut akan segera terputus.
"Warga sudah mengadu namun belum ada tindak lanjut sampai sekarang. Tadi sudah kami cek titik mana saja yang aliran airnya terhambat," ujarnya.
Ia menyampaikan, adapun solusi pertama yang dapat dilakukan menyikapi persoalan tersebut adalah Sekretaris Lurah Paal Satu harus menginventarisir terlebih dahulu titik-titik aliran air yang tersumbat. "Sehingga aliran air menjadi lancar tidak memberikan dampak kepada masyarakat yang tinggal di sekitar aliran embung," katanya.
Ia juga meminta warga yang tinggal di sekitar aliran embung air dapat menjaga kebersihan. "Karena itu untuk kepentingan bersama jika masyarakat tidak peduli dan membuang sampah sembarangan nanti apabila kita buat aliran air sebaik apapun ujung-ujungnya akan mampet dan banjir juga," ujarnya.
Ia juga berharap agar pihak kelurahan dapat menjaga luas embung tersebut agar tetap sesuai dan luasnya tidak sampai berkurang karena ada aktivitas penimbunan maupun hal lainnya.
"Embung ini kan ada patok-patoknya, jadi embung ini sebenarnya ada luasan dan aturannya yang harus kita jaga jangan sampai berkurang, karena kalau berkurang itu ada alih fungsi dan jarak embung itu sepadannya harus 20 meter. Namun banyak yang sudah terlanjur, banyak warga sudah membuat pemukiman karena kalau daya ditampung sudah tidak sesuai maka masyarakat luas di sekitar embung akan terkena dampaknya," kata Vina. (ant)