Hendri Lie dan Adik Jadi Terdakwa, Perusahaan Tersangka, Anak dan Istri Diperiksa Pula

Gedung Bundar Kjagung RI.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Hendri Lie dan keluarga benar-benar sedang apes.  Bagaimana tidak, Hendri dan adiknya Fandi Lingga saat ini menjadi terdakwa, sedangkan perusahaan (Smelter) mereka PT TIN

jadi tersangka --corporate--.  Dan itu dalam kasus yang sama yang Tipikor tata niaga timah di IUP PT Timah 2015-2022.

Bahkan, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, dua saksi diperiksa, masing-masing:

1.CL selaku Anak Tersangka Hendri Lie.

2.LL selaku Istri Tersangka Hendri Lie.

''Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi Refined Bangka Tin dkk. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,'' ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan