DPRD Bangka Kritisi LKPj Bupati Tahun 2024

DPRD Bangka Kritisi LKPj Bupati Tahun 2024.q-Tri Harmoko-

SUNGAILIAT - DPRD Kabupaten Bangka melakukan paripurna agenda laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bangka tentang anggaran daerah  Kabupaten Bangka tahun 2024. LKPj disampaikan pada Kamis (27/3) di ruang rapat paripurna DPRD Bangka.

Ketua DPRD Bangka, Jumadi menuturkan,  LKPj Bupati Bangka tentang anggaran daerah tahun 2024 mengacu  aturan dalam pasal 71 ayat 2 Undang-Undang (UU) No. 23 tahun 2023 tentang Pemerintah Daerah yang mana LKPj Bupati dilakukan sekali dalam setahun paling lambat tiga bulan setelah anggaran berakhir.

Penyampaian LKPj juga mengacu Permendagri No. 19 tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

"LKPJ menyangkut pertanggung jawaban kinerja Pemda selama satu tahun. DPRD sebagai perpanjangan rakyat berhak melakukan pengawasan dan evaluasi dalam pencapaian pelaksanaan program pembangunan pemerintah daerah," kata Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Bangka, Hendra Yunus.

Pihaknya mengharapkan kerjasama saling membangun dari seluruh organisasi perangkat daerah untuk anggaran Kabupaten Bangka tahun 2024. Agar nantinya mempercepat sasaran prioritas pembangunan di Kabupaten Bangka.

Sementara itu Penjabat Bupati Bangka, Isnaini mengatakan LKPj anggaran Kabupaten Bangka tahun 2024 memuat kebijakan strategis kepala daerah hingga tindaklanjut rekomendasi DPPD tahun sebelumnya.

Pemda Bangka mengakhiri RPJMD pada tahun 2023 seiring berakhirnya masa jabatan bupati dan terjadinya pemilihan kepala daerah tahun 2024.

Masa jabatan kepala daerah pada tahun 2023 yang sempat dalam kekosongan jabatan karena belum adanya kepala daerah baru menyebabkan belum ada dokumen RPJMD pada tahun 2024.

Untuk mengisi kekosongan daerah sesuai instruksi Kemendagri diarahkan untuk membuat dokumen rencana jangka panjang transisi sebagai dokumen strategis pembangunan.

Diketahui pendapatan daerah Kabupaten Bangka pada tahun 2024 ditargetkan Rp1.274.764.121.612,_ dapat direalisasikan Rp1.268.251.880.440,22. Untuk belanja daerah Kabupaten Bangka target Rp1.306.831.603.48,_ realisasi Rp1.258.221.568,85

"Meskipun realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tidak mencapai target tetapi APBD kabupaten Bangka tahun 2024 tidak mencapai defisit. Pada akhir tahun 2024 masih terdapat Silva 43.914.899.315,60," jelas Isnaini.

Ia lanjutkan, pelaksanaan program dalam kegiatan APBD Kabupaten Bangka tahun 2024 merupakan implementasi penyelenggaraan daerah yang secara umum berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Catatan Pemkab Bangka capaian indeks pembangunan manusia meningkat 74,66% dan merupakan tertinggi dari kabupaten kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Untuk Indeks persaingan daerah mencapai 3,76% lebih tinggi dari rata-rata  nasional. Pengelolaan APBD 2024 yang baik ditandai dengan penghargaan untuk Kabupaten Bangka baik di tingkat nasional dan provinsi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan