Waspada Jual Beli Kendaraan, Pastikan di Tempat Aman

--
SUNGAILIAT – Aksi penipuan berkedok jual beli motor hingga melarikan kendaraan orang lain terjadi di Kabupaten Bangka. Terkait hal tersebut Polres Bangka telah mengamankan pelaku dan meminta masyarakat waspada.
Sebelumnya seorang pria asal Pangkalpinang, MH alias NI (25) warga Pangkalpinang diamankan Tim gabungan dari Opsnal Satreskrim Polres Bangka dan Opsnal Satreskrim Polresta Pangkalpinang. MH sempat berpura pura ingin membeli motor Honda CRD milik korban warga Belinyu dengan janji temu di Sungailiat.
Namun setelah bertemu, MH berpura-pura mengetes motor yang rupanya malah dibawa kabur dengan meninggalkan korban. Korban yang melapor ke Polres Bangka akhirnya ditindaklanjuti polisi dengan menangkap pelaku dalam hitungan jam.
Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini, menjelaskan kasus ini terjadi pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 13.30 WIB. Korban, Bryan Glentristan (20), mahasiswa asal Kecamatan Belinyu, berniat menjual sepeda motornya dan bertemu dengan pelaku di depan Rumah Sakit Jiwa Sungailiat.
"Pelaku berpura-pura sebagai calon pembeli dan meminta izin untuk mencoba motor. Namun, setelah diberikan kesempatan, pelaku justru membawa kabur motor korban dan tidak kembali," ujar AKP Era Anggraini Senin (24/3).
Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka segera bergerak ke lokasi kejadian, melakukan penyelidikan, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Pelaku MH kemudian dibekuk di Jalan Lintas Timur oleh Tim Kelambit (Opsnal) Polres Bangka dan Tim Naga (Opsnal) Polresta Pangkalpinang.
Pelaku diamankan pukul 21.30 pada hari kejadian dan tak mengelak melakukan perbuatannya karena ingin memiliki motor Honda CRF tersebut. Terkait kasus Polres Bangka meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli kendaraan.
"Pastikan transaksi dilakukan di tempat yang aman, atau area yang ramai. Selalu bawa saksi dan jangan mudah percaya jika ada calon pembeli yang ingin mencoba kendaraan tanpa identitas yang jelas," pesannya.(trh)