Dirtipid PPA PPO Bareskrim Polri, Hr dari Babel, Tersangka!

Para Korban Saat Tiba di Tanah Air.-screnshot-

DIREKTORAT Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dirtipid PPA PPO) Bareskrim Polri mengungkap jaringan perdagangan orang yang menipu Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi operator scam di Myanmar.

------------

DIREKTUR Dirtipid PPA PP, Brigjen Pol. Nurul mengatakan sebanyak 699 WNI telah dipulangkan dari Myanmar setelah menjadi korban perdagangan orang.

"Modus operandi pelaku adalah menjanjikan pekerjaan sebagai customer service di luar negeri dengan gaji yang tinggi dan fasilitas yang mewah," katanya kepada awak media, Jumat 21 Maret 2025.

Diungkapkannya, korban dipaksa menjadi operator scam dan tidak mendapatkan upah yang dijanjikan.

Dijelaskannya, pihaknya menetapkan 1 orang tersangka dengan inisial HR (27) yang berdomisili di Bangka Belitung (Babel).

"Tersangka HR dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 Undang-Undang nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," jelasnya.

Diimbaunya, masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan bujuk rayu dan iming-iming pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas.

"Pastikan Anda mendapatkan informasi dari dinas terkait yang membidangi pekerjaan untuk migrasi yang aman dan nyaman," imbaunya.

Banyak dari Babel?

Seperti dilansir sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), H Didit Srigusjaya tak putus-putus mengucapkan rasa syukurnya atas kepulauan sebanyak 68 warga Babel.  Mereka diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

''Alhamdulillah, mereka sudah berhasil dipulangkan, sekarang masih di Karantina di Asrama Haji, Jakarta, nanti tanggal 21 Maret 2025 akan dijemput dipulangkan ke Bangka Belitung,'' ujar Didit Srigusjaya  kepada Babel Pos.

Dari 68 orang yang terdata itu menurut Didit, 15 orang perempuan.  

Sayangnya, Didit menolak menjelaskan lebih jauh, karena semua mereka masih menjalani karantina di Asrama Jakarta.  Hanya saja, dengan kasus ini menurut Didit, Mabes Polri dipastikan sudah bergerak untuk proses hukum lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan