Ini 5 Pokok Pembekalan Kepala Daerah Usai Dilantik 20 Februari
![](https://babelpos.bacakoran.co/upload/58f89a55a209fc9ba374591b55d4bcad.png)
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto -Antaranews.com-
KORANBABELPOS.ID Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebutkan bahwa ada lima lima pokok pembekalan dalam retret kepala daerah.
Bima menegaskan pembekalan kepala daerah dalam bentuk retret di kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang sangat penting, lantaran tidak semua kepala daerah memiliki latar belakang pemerintahan.
"Juga penting untuk sinkronisasi kebijakan pusat daerah," ujarnya.
BACA JUGA:Nah, Bakal Ada Mantan Presiden yang Jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah
Pertama, pemahaman tentang tugas pokok, mengingat tidak semua kepala daerah terpilih berlatar belakang politik pemerintahan.
Kedua, pemahaman tentang Astacita. Menurut dia, delapan visi pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu penting diketahui oleh para kepala daerah.
“Makan bergizi, ketahanan pangan, pendidikan kesehatan, ini penting. Makanya, ada sekitar 40 lebih menteri yang akan berbicara di sana,” kata dia.
Ketiga, membangun kedekatan emosional antarkepala daerah demi kelancaran pembangunan di daerah ke depan.
BACA JUGA:Retret Kepala Daerah Ajang Samakan Kecepatan Raih Indonesia Emas
Menurut Bima, kegiatan retret kepala daerah ini tidak bisa, jika hanya dilakukan secara daring.
“Kita membayangkan nanti teman-teman kepala daerah itu, kalau sudah akrab, sudah kenal maka akan mudah berkoordinasi. Ketika misalnya daerahnya itu butuh beras, daerahnya itu butuh bawang, ya, sudah tahu, ‘Oh kita tinggal kontak,’ nyambung,” katanya.
"Kemudian juga ada materi-materi tentang ketahanan nasional, wawasan kebangsaan. Teman-teman kepala daerah hari itu harus menjadi garda terdepan, sebagai pemersatu, sebagai tokoh-tokoh nasionalis," ujarnya lagi.
Keempat, kata Bima, tentang pengelolaan anggaran karena kepala daerah perlu mengawal uang rakyat. Terkait materi ini, akan dihadirkan KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan kepolisian.