Pemkab Babar Belajar Pajak & Restribusi ke Bateng

--

KORANBABELPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menerima Study Banding Pemkab Bangka Barat terkait Penyusunan Tata Cara Pengelolaan Pajak dan Perkada Tata Cara Pemungutan Retribusi di Ruang VIP Kantor Bupati Bangka Tengah, pada Selasa (6/2/2024).

Rombongan dipimpin Asisten 1 Bangka Barat, Ridwan bersama para Camat dan OPD di ruang lingkup Pemkab Bangka Barat dan disambut langsung Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman bersama Sekda dan Kepala OPD Bangka Tengah.

"Alhamdulillah kita mendapatkan kunjungan kerja dan terimakasih rekan-rekan dari Bangka Barat sudah datang ke Bangka Tengah, dimana kunjungan ini untuk mempelajari penyusunan tata kelola pajak dan pemungutan rstribusi," terang Bupati Bateng, Algafry Rahman.  "Silahkan diskusi, yang bisa kami bagi akan kami bagi, apalagi untuk kemajuan Bangka Belitung," ujarnya.

BACA JUGA:Bangka Tengah Siapkan Rp156 Hadapi Bencana

Sementara itu, Asisten 1 Bangka Barat Ridwan menjelaskan, kunjungan kerja di Bangka Barat bertujuan untuk mempelajari banding tentang penyusunan pengelolaan pajak dan pemungutan restribusi yang dinilai dikelola cukup baik oleh Pemkab Bangka Tengah.

"Kita bersyukur bisa bersilahturahmi ke Bangka Tengah dan sudah membawa banyak list pertanyaan, semoga bisa direspon baik dan kita diskusikan bersama," terang Ridwan.

"Tentu, ilmu yang kita dapat akan menjadi oleh-oleh untuk dibawa ke Bangka Barat, apalagi kami bawa banyak pasukan, sekitar 45 orang," tambahnya.

Kata Dia, kedatangan pihaknya semata-mata ingin belajar terkait masalah restribusi.  "Kami ingin meyakinkan, apakah yang kami lakukan sudah benar atau belum, jika ada yang belum kami terapkan dan itu lebih bagus, kami izin untuk meniru dan menerapkannya di bangka Barat," ujarnya.

"Semoga semua pertanyaan bisa direspin dan didiskusikan, sehingga perjalanan yang jauh dari Bangka Barat menghasilkan kebermanfaat luar biasa," pungkasnya. (ynd)

Tag
Share