Tuntaskan Masalah Layanan Publik

--

*Ombudsman - DPRD Babel

    PANGKALPINANG - Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama DPRD Kepulauan Babel berkomitmen meningkatkan pengawasan dan menuntaskan masalah pelayanan publik yang merugikan masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai itu.
    "Kegiatan hari ini untuk menjalin sinergi antar kedua lembaga dalam penyelesaian persoalan pelayanan publik di daerah ini," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kepulauan Babel Shulby Yozar Ariadhy saat kunjungan kerja ke DPRD Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Senin.
    Ia mengatakan kunjungan kerja yang diterima langsung Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya, sebagai bentuk komitmen Ombudsman untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik dan bebas mal-administrasi bagi masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai ini. “Ombudsman sebagai lembaga pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, berkewajiban untuk menyelesaikan setiap pengaduan masyarakat," katanya.
    Ia menyatakan dalam pelaksanaan pengawasaan layanan publik ini, Ombudsman Kepulauan Babel memandang dibutuhkan dukungan, masukan, atau saran dari DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. "Kami meminta masukan dan saran dari Ketua DPRD, agar kerja-kerja Ombudsman dapat lebih efektif,” ujarnya.
    Ketua DPRD Kepulauan Babel Didit Srigusjaya mendukung penuh pelaksanaan tugas Ombudsman, karena lembaga ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan terbaik. “Ombudsman ini sangat diperlukan oleh masyarakat. Namun, eksistensinya harus terus ditingkatkan," katanya.
    Ia mendorong agar Ombudsman dapat lebih masif lagi mensosialisasikan keberadaan Ombudsman ke seluruh masyarakat dan pertemuan kali ini, kita juga dibahas isu-isu strategis mengenai pelayanan masyarakat seperti mitigasi cuaca ekstrem, rekrutmen CPPPK, dan tata kelola persampahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. "Kami berharap adanya kerja sama dengan Ombudsman, dapat mengakselerasi pelayanan publik yang berkualitas di Bangka Belitung," katanya. (ant)

Tag
Share