Nelayan Terima BPJS dari PT Timah
Nelayan Terima BPJS dari PT Timah.-istimewa-
PANGKALPINANG- Nelayan dan petani se-Kecamatan Ransang Provinsi Kepulauan Riau menerima bantuan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dari PT Timah Tbk, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasional perusahaan itu.
"Bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan dan petani ini untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal," kata Departemen Head Corporate Communication PT Timah Anggi Siahaan di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan bantuan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kali ini diberikan kepada 77 orang nelayan dan kelompok tani se-Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti, agar masyarakat yang bekerja informal ini mendapatkan perlindungan social saat bekerja. "BPJS Ketenagakerjaan merupakan sistem perlindungan sosial yang memberikan manfaat bagi pekerja dalam bentuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," katanya.
Salah satu penerima manfaat bantuan BPJS Ketenagakerjaan Tarusman dari Desa Tanjung Bakau yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan tradisional menyampaikan sangat senang dan berterima kasih kepada PT Timah yang telah peduli terhadap Masyarakat khususnya nelayan kecil.
"Saya mewakili nelayan lainya sangat senang dan berterima kasih kepada PT Timah yang telah memberikan bantuan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini, dengan adanya bantuan BPJS dari PT Timah ini tentu meringankan kami dan memberikan ketenangan saat kami bekerja," katanya.
Kades Tanjung Gemuk Iskandar mengatakan saat ini belum banyak nelayan yang miliki kartu BPJS Ketenagakerjaan. "Semoga dengan adanya bantuan ini Masyarakat khususnyanya para nelayan akan memiliki kesadaran akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang mana dapat mengcover apabila terjadi hal hal yang tidak diharapkan," katanya.
Menurutnya, PT Timah secara aktif berkolaborasi dengan Pemerintah Desa dan Kecamatan memberikan sosialisasi kepada masyarakat nelayan dan kelompok rentan untuk mengidentifikasi para peserta yang bisa mendapatkan program BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitas PT Timah. "Dengan adanya program ini diharapkan dapat meringankan beban nelayan dan kelompok rentan, perusahaan membiayai penuh iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para penerima selama satu tahun," katanya. (ant)