Imran Khan dan Istri Dihukum 7 Th Penjara

Imrhan Khan dan Istri.-dok-

MANTAN PM Pakistan Imran Khan dihukum penjara.

 -----------

IA dan istrinya, Bushra Bibi, masing-masing dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara oleh pengadilan di Pakistan atas kasus pelanggaran pernikahan terhadap syariat islam. 

Khan dan Bushra Bibi keduanya pekan lalu secara terpisah dijatuhi hukuman dalam kasus korupsi, yang dikenal sebagai Toshakhana, karena menjual hadiah negara secara ilegal.

Putusan tersebut diumumkan pada hari Sabtu dalam kasus pernikahan tidak Islami.

Mereka digugat oleh mantan suami Bushra Bibi.

Itu adalah hukuman ketiga yang dijatuhkan kepada Khan dalam seminggu.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang di penjara Rawalpindi, tempat dia ditahan sejak Agustus dan menghadapi lebih dari 100 dakwaan berbeda.

Setelah divonis bersalah dalam kasus iddat karena tidak menunggu 40 hari untuk menikah lagi setelah perceraian Bibi, Khan mengatakan kepada wartawan bahwa kasus tersebut dibuat untuk mempermalukan dia dan istrinya.

“Ini menandai pertama kalinya dalam sejarah di mana kasus terkait iddat diajukan,” kata Khan.

Vonis Jelang Pemilu

Penentuan waktu dijatuhkannya ketiga hukuman tersebut dipandang penting oleh para pengamat, yaitu beberapa hari sebelum pemilihan umum yang dijadwalkan pada tanggal 8 Februari.

Khan dilarang mencalonkan diri dalam pemilu namun ia tetap populer di kalangan pemilih. Masyarakat sipil, pakar dan analis mengkritik putusan tersebut. 

Hamid Mir, seorang jurnalis dan analis terkenal, menilai putusan ini memalukan bagi sistem peradilan. 

Tag
Share